Jakarta (ANTARA News) - Indonesia melalui Departemen Luar Negeri menyesalkan sikap pemerintah Arab Saudi terhadap kasus tenaga kerja Indonesia bernama Tari. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu, Teguh Wardoyo di Jakarta, Jumat, mengatakan Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan notifikasi kepada KBRI mengenai pemindahan Tari dari rumah sakit ke pusat perlindungan saksi polisi di kota Malad Riyadh. "Tari salah satu korban selamat telah dipindahkan dari RS ke pusat perlindungan saksi polisi di kota Malad Riyadh tanpa ada pemberitahuan pemerintah Arab Saudi kepada pihak KBRI," katanya. Menurut dia, Tari dipindahkan karena yang bersangkutan memang sudah sembuh dan kami tidak dapat mengatakan bahwa itu penculikan atau tidak karena kepada Tari, KBRI sudah melakukan konsuler akses, pendampingan dan pemberian nasihat hukum serta pengacara. "Yang jelas, kita telah mengikuti semua prosedur hukum di negara yang bersangkutan walaupun sampai sekarang notifikasi mengenai kasus tersebut juga mengenai pemindahan Tari secara resmi dari pemerintah Arab Saudi di Riyadh kepada KBRI belum diberikan," ujarnya. Hingga saat ini, kata Teguh, KBRI di Riyadh sudah tiga kali mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Arab Saudi tetapi belum juga mendapat tanggapan. Korban lainnya yaitu Rumini, kata dia, masih berada di RS karena sedang dalam proses pemulihan akibat luka-luka penganiayaan. "Dua warga Indonesia lainnya yang meninggal yaitu Susmiyati dan Siti Tarwiyah sudah diotopsi dan jenazahnya sudah dimasukkan ke dalam ruang pendingin di Riyadh Medical Kompleks," ujarnya. KBRI, katanya, terus meminta dan mendesak pemerintah Arab Saudi agar jenazah keuda WNI itu dapat segera dipulangkan. "Namun hinga saat ini kita belum mendapat tanggapan positif dari aparat setempat. Walaupun begitu, kita akan terus mendesak agar kedua jenazah segera dipulangkan ke Indonesia," tambah Teguh.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007