Palu (ANTARA News) - Ketua DPR RI, Agung Laksono, mengatakan bahwa seyogianya pemerintah mengonsultasikan terlebih dulu penyesuaian tarif baru tol dengan DPR, dan tetapi hal itu ternyata diabaikan. "Kami memahami, kenaikan tarif jalan tol itu ditentukan oleh undang-undang, yakni diberi waktu per dua tahun ada perubahan yang disesuaikan dengan laju inflasi. Namun, hendaknya itu (penyesuaian tarif baru) dikonsultasikan dengan dewan," katanya di pesawat, beberapa saat setelah tinggal landas dari Palu menuju Jakarta, Sabtu. Agung mengemukakan, meminta pertimbangan DPR RI mestinya dilakukan jauh-jauh hari sebelum penyesuaian tarif baru tol itu. "Dan yang lebih penting lagi bagi kami di dewan, kenaikan tarif tol itu mestinya harus diimbangi dengan terpenuhinya syarat-syarat minimum sebuah jalan bebas hambatan, seperti aspek pengamanan dan keselamatan penggunanya, termasuk rambu-rambu dan fasilitas standar," katanya. Agung Laksono juga menyoroti secara kritis mengenai pemberlakuan tarif yang sama rata untuk berbagai jalur dengan kondisi jalan tidak sesuai. "Mestinya juga perlu mempertimbangkan azas keadilan masyarakat. Pengguna tol hanya diwajibkan membayar sesuai yang dipergunakan. Jadi, jangan disamakan tarif untuk satu kilometer dengan sepuluh," pintanya. Tetapi, menurut dia, hal yang terpenting lagi ialah fasilitas harus terpenuhi. "Jangan-jangan bergelombang tetap dibiarkan. Padahal, arti tol itu adalah jalan bebas hambatan. Nah, banyak hambatan ternyata di jalan-jalan tol kita, karena itu tadi, fasilitas yang kurang memenuhi syarat," kata Agung. Ia juga menyatakan, kecewa dengan problem rutin yang dialami jalan tol, terutama di kawasan Jabodetabek, yakni sering lebih macet ketimbang jalan biasa. "Masak hal ini tak bisa diatasi, padahal urusannya cuma itu. Ke depan, harus dihindari hal-hal itu. Sudah fasilitas tak memenuhi standar sebuah jalan tol, sering padat dan macet total," ujarnya. Agung juga meminta pemerintah mendorong investasi di sektor infrastruktur jalan tol dengan memberikan insentif yang diperlukan. Percepatan pembangunan termasuk perluasan jalan tol, menurutnya, mesti dibarengi dengan insentif yang pas serta menarik bagi para investor. "Ini penting agar tidak terjadi seperti sekarang, sudah puluhan tahun mengelola jalan tol, fasilitas tidak berubah, jalan tetap sempit dan terus menarik tarif dari pengguna. Mestinya kan kalau sudah lunas, bisa lebih ringan tarifnya," kata Agung Laksono menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007