Oleh Satyagraha
Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmen pengawasan perbankan dengan Bank Sentral Thailand (Bank of Thailand) melalui penandatanganan nota kesepahaman di Nusa Dua, Bali, Jumat.

Perjanjian kerja sama tersebut disepakati oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dengan Gubernur Bank of Thailand Veerathai Santiprabhob di sela-sela rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-WB 2018 di Nusa Dua, Bali.

Nota kesepahaman ini mencakup penguatan pengawasan perbankan yang lebih solid diantara dua negara yang sesuai dengan prinsip-prinsip Basel mengenai efektivitas pengawasan perbankan.

Perjanjian ini memperlihatkan adanya komitmen yang kuat dari dua otoritas untuk mendorong pertukaran informasi dan kerja sama terkait perizinan, pemeriksaan "on-site", pengawasan melekat dan manajemen krisis.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perjanjian ini akan memperkuat kerja sama tingkat tinggi yang selama ini sudah terjadi antar kedua otoritas.

"Kami akan melanjutkan upaya peningkatan kerja sama yang telah terjalin secara konstruktif untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan," ujarnya.

Gubernur Bank of Thailand Veerathai Santiprabhob mengatakan kerja sama perdagangan maupun investasi yang terjalin antar kedua negara membutuhkan pelayanan jasa keuangan lintas batas yang efisien.

"Untuk itu, MoU ini akan meningkatkan komitmen pengawasan sistem keuangan kedua negara yang bermanfaat bagi perdagangan dan investasi, serta kesejahteraan ekonomi dalam jangka panjang," ujarnya.

Selama ini, kehadiran Thailand pada sektor finansial di Indonesia telah ditandai dengan pembukaan kantor cabang Bangkok Bank di Jakarta pada 1968.

Selain itu, kerja sama ini ikut didukung oleh Kasikornbank yang pada 2014 telah membuka kantor representasi di Indonesia.

Baca juga: OJK berhak awasi bank asing saat MEA

Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2018