"Konsep eco industrial park ini dapat diterapkan baik untuk kawasan industri yang sudah ada maupun kawasan industri baru"
Jakarta (ANTARA News)  - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusun pedoman untuk pengembangan kawasan industri generasi keempat atau disebut Eco Industrial Park. 

Upaya ini merupakan hasil kolaborasi Kemenperin dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) atau badan kerja sama internasional Pemerintah Jerman.

"Pedoman tersebut memuat kriteria-kriteria agar suatu kawasan industri bisa disebut eco industrial park," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara melalui keterangannya di Jakarta, Selasa. 

Isi pedoman itu antara lain tentang manajemen dan pelayanan kepada penyewa, fasilitas dan infrastruktur yang dimiliki, efisiensi sumber daya dan energi, pengelolaan lingkungan, serta tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Ngakan, yang membedakan kawasan industri generasi keempat dengan generasi sebelumnya adalah penambahan konsep ramah lingkungan dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung serta bangunan yang ada di kawasan industri tersebut. 

"Konsep eco industrial park ini dapat diterapkan baik untuk kawasan industri yang sudah ada maupun kawasan industri baru," jelasnya.

Langkah mendorong pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan ini juga merupakan wujud komitmen Kemenperin terhadap pelaksanaan program industri hijau yang telah dirintis sejak tahun 2009, dengan ditandai pula keikutsertaan Indonesia dalam penandatanganan Manila Declaration.

"Program industri hijau sendiri kemudian menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian," tegasnya.

Bahkan, sejalan dengan inisiatif dari penerapan Making Indonesia 4.0, di mana fokus untuk mendesain ulang zona industri dan mengakomodasi standar-standar keberlanjutan. 

"Kawasan industri generasi keempat nanti dicirikan sebagai pusat pertumbuhan kota baru. Hal ini dimungkinkan karena semua fasilitas sudah saling terintegrasi dengan satu sama lainnya," tutur Ngakan.

Baca juga: Indonesia tawari China investasi di tiga kawasan industri
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018