Palu (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengimbau kepada warga binaan (Wabin) untuk kembali ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) pascabencana gempa di daerah tersebut, 28 September 2018 lalu.

Gubernur Longki berharap waktu yang diberikan kepada Wabin sebelum tanggal 30 Oktober 2018 itu, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jika itu juga tidak diindahkan, maka akan menjadi tugas pihak kepolisian untuk mencari para Wabin tersebut.

"Akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegas gubernur di Palu, Sabtu.

Menurut gubernur, persoalan-persoalan yang berada di dalam Lapas atau pun Rutan, akan segera diatasi dan telah ada jaminan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memulihkan, hingga akhir tahun 2018 ini.

Gubernur mengimbau untuk masyarakat supaya tidak khawatir lagi dan tidak ada tuduhan-tuduhan, bahwa sesungguhnya kejadian kemarin, tidak terbukti dilakukan oleh warga binaan, berdasarkan hasil penangkapan polisi.

"Tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan," ujar gubernur.

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan per tanggal 27 Oktober 2018, terdapat 578 orang penghuni yang berada di luar Lapas dan Rutan, dari total penghuni sebelum gempa sebanyak 1.670 warga binaan. Sementara yang sudah kembali sebanyak 1.092 orang warga binaan.

Adapun rinciannya yang masih berada di luar dan belum melaporkan diri yakni Lapas Palu 182 orang, LPP Palu 20 orang, Rutan Palu 204 orang, Rutan Donggala 165 orang dan cabang Rutan Parigi 7 orang.

Masa tanggap darurat tahap II berakhir pada 26 Oktober 2018, sehingga Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM menjadikan penetapan tersebut sebagai salah satu dasar untuk memberikan kesempatan narapidana tahanan yang masih berada di luar Lapas, untuk kembali ke tempat huniannya semula.

Para warga binaan tersebut diimbau untuk menyerahkan diri secara sukarela. Namun, ketika per tanggal 29 Oktober malam hari, mereka belum kembali, maka pihaknya akan menyerahkan kepada pihak berwajib, untuk melakukan pencarian kepada mereka.

"Bisa juga melalui nomor telepon dan kami hubungi atau melapor ke posko di Lapas Palu atau Rutan Palu, terbuka selama 24 jam," harap Sri dalam dalam kunjungannya ke Palu, Sabtu.

Baca juga: Dirjen PAS minta bantuan Polri cari narapidana kabur di Sulteng

Pewarta: Fauzi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018