Jakarta (ANTARA News) - Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Polri telah mengambil 152 sampel fisik khas korban sebelum meninggal (ante-mortem) dari keluarga korban musibah pesawat Lion Air JT 610, sedangkan 37 keluarga korban belum dapat diambil sampelnya.

"Jumlah seharusnya 189 data yang diduga korban, jadi ada 37 anggota keluarga yang belum bisa diambil sampelnya, karena orangtua atau anak korban tidak dibawa," kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara  Raden Said Sukanto, Kombes Pol Musyafak saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis.

Pada Rabu (31/10) data dari keluarga korban yang melapor sebanyak 191, pada Kamis ada tambahan 21 laporan, katanya.

Sedangkan data fisik korban berupa jenazah (post-mortem) yang diambil pada Rabu dari sebanyak 48 kantong jenazah. Kamis pagi telah bertambah delapan  lagi menjadi total 56 kantong jenazah, kata Musyafak.

"Dari 56 kantong jenazah yang sudah diambil, sampel DNA diambil dari  238 body part. Proses pengambilan DNA bisa di Bangka Belitung ada 43 dan di RS Polri Jakarta," katanya.

Pihaknya, lanjut dia, juga membuka posko di Babel. "Bisa juga buka di Surabaya. Kita berikan upaya pelayanan terbaik untuk memudahkan keluarga," kata Musyafak.

 Pesawat Lion Air JT 610  diketahui  jatuh di perairan Tanjung Pakis Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10), setelah sebelumnya hilang kontak selama tiga jam sejak pukul 06:33 WIB.

Hingga 31 Oktober ini, baru satu korban yang teridentifikasi yakni atas nama Jannatun Cintya Dewi kelahiran Sidoarjo 12 September 1994 dan beralamat di Dusun Prumpon Rt 001 Rw 001 Kecamatan Sukodono Jawa Timur yang merupakan anak ketiga dari Ibu Surtiyem dan Bambang Supriyadi. 


Baca juga: RS dr Soekanto terima 47 kantong jenazah Lion Air JT 610
Baca juga: Black box Lion Air JT 610 ditemukan

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018