Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 20 korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, Bangka Belitung, kembali teridentifikasi.

Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri mengumumkan hasil identifikasi itu pada Kamis malam.

Sebanyak 20 korban yang berhasil diidentifikasi tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan pada 186 kantung jenazah yang tiba dan diperiksa di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto sejak Senin (29/10) lalu dengan mengambil 609 sampel DNA postmortem dan 256 sampel antemortem dengan terverifikasi 189 sampel dari pihak keluarga.

"Hari ini berhasil teridentifikasi 20 penumpang kecelakaan Lion Air JT 610 yang merupakan hasil dari pemeriksaan pada 186 kantung jenazah yang berisi bagian tubuh dan telah melalui sudang rekonsiliasi menyamakan data postmortem dan antemortem," kata Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Brigjen Polisi Musyafak saat konferensi pers di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Kamis malam.

Pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP mengalami kecelakaan dan jatuh di perairan Tanjungpakis Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10) setelah sebelumnya hilang kontak selama tiga jam sejak pukul 06:33 WIB.
 
Baca juga: Flash - 20 korban JT 610 kembali teridentifikasi
Baca juga: Harapan penemuan korban pesawat itu masih ada
Baca juga: SAR perkirakan CVR Lion berada dalam lumpur

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018