Yogyakarta (ANTARA News) - Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS PTIS) se-Indonesia, Minggu, di Yogyakarta mengeluarkan deklarasi yang antara lain menuntut penyelenggara negara agar meninjau ulang kebijakan liberalisasi pendidikan, seperti yang tertuang dalam RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Menurut Ketua dan Pembina BKS PTIS, Prof Dr Edy Suandi Hamid, BKS PTIS juga menuntut penyelenggara negara untuk meninjau ulang Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal. Kebijakan liberalisasi pendidikan seperti yang tertuang dalam dua peraturan tersebut dikhawatirkan melunturkan karakter luhur dan identitas bangsa serta tidak selaras dengan pembukaan UUD 45. "Pembukaan pintu untuk modal asing dalam sektor pendidikan akan membuka peluang besar bagi masuknya nilai asing yang dikhawatirkan melunturkan semangat nasionalisme dan tidak sejalan dengan karakter luhur bangsa," katanya. Dalam deklarasi tersebut, BKS PTIS juga mendesak penyelenggara negara segera mengalokasikan 20 persen APBN untuk bidang pendidikan dan menggunakannya secara efisien dan efektif bagi peningkatan mutu pendidikan nasional. Saat ini anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam APBN belum sesuai dengan amanat UUD 45 dan penggunaaannya belum dirasakan secara nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional. Penyenggara negara juga dituntut untuk menjamin keadilan dalam memberikan dukungan dan peluang bagi pengembangan PTS, termasuk PTIS, karena selama ini dukungan pemerintah pada pengembangan PTN dan PTS dipandang masih timpang, terutama pada tataran praktek. "Padahal PTS juga mempunyai kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya. Menurut Edy, pendidikan sebagai hak semua warga negara tanpa memandang agama, suku dan kelas sosial belum dinikmati secara merata oleh semua warga negara. Oleh karena itu, pendidikan harus dijadikan sebagai upaya mamjukan bangsa dengan tetap menjaga identitas bangsa dan budaya yang religius tanpa menutup diri terhadap perkembangan global yang positif. Dalam dekralasi tersebut juga tertuang komitmen PTIS untuk membentuk organisasi alumi PTIS sebagai wadah silaturahmi dalam rangka membangun sinergi untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara. Pembacaan deklarasi pendidikan yang dilakukan di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut juga dihadiri Ketua Umum BKS PTIS, Prof Dr Endang Saefullah. (*)

Copyright © ANTARA 2007