Ambon (ANTARA News) - Personil Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan(KP3) Ambon berhasil mengamankan 120.000 petasan selundupan dari Pulau Jawa dengan memanfaatkan KM. Lambelu yang tiba di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, 5 September lalu. Komandan KP3 Ambon, AKP Harold Huwae, di Ambon, Rabu, mengatakan, penyitaan petasan yang dipaketkan dalam 12 karton itu dilakukan pada salah satu kamar Anak Buah Kapal(ABK) KM.Lambelu. Ratusan ribu petasan itu berdasarkan pemeriksaan terhadap pemiliknya, Suryani, terungkap hendak dibawa ke Namlea, ibukota Kabupaten Buru. Petasan tersebut nantinya dijual di Namlea dan sekitarnya, sedangkan sebagian lagi memanfaatkan jasa feri ke Ambon untuk diperdagangkan menjelang perayaan Idul Fitri 1428 Hijriah. Harold mengatakan, pengamanan intensif dilakukan terhadap setiap armada laut yang melakukan bongkar muat di pelabuhan Yos Sudarso Ambon guna mengantisipasi pemasokan barang- barang maupun minuman ilegal yang nantinya bisa mengganggu stablitas keamanan. "Tidak ada "tebang pilih" terhadap barang maupun minuman yang dibongkar muat di pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Sekiranya berdasarkan pemeriksaan ternyata ilegal, maka pasti disita dan dimusnahkan seperti 120.000 petasan ini," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007