Jakarta (ANTARA News) - Badan Layanan Umum (BLU) di bidang perumahan rencananya akan dapat menghimpun dana-dana dari luar untuk nantinya dapat dipergunakan bagi pembiayaan perumahan. "BLU bisa menampung dana khusus seperti dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) maupun dari hibah," kata Asisten Deputi Pembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Tito Murbantoro di Jakarta, Rabu. Tito dalam diskusi dengan wartawan mengatakan sepanjang usulan untuk menghimpun dana dituangkan dalam Rencana Belanja Anggaran (RBA) yang disetujui Menteri Keuangan. "Jadi mirip dengan RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) BUMN yang harus mendapat persetujuan dari Menteri Negara BUMN dan Menteri Keuangan," kata Tito menjelaskan RBA. Dia juga mengatakan, agar tidak terjadi penyalahgunaan dana (moral hazard) maka BLU juga disyaratkan ada keterbukaan kepada publik termasuk Standar Operasi dan Prosedur (SOP) dalam penyalurannya. BLU yang rencananya beroperasi awal tahun 2008 diharapkan dapat menggarap 20 sampai 25 persen dari target Rencana Strategi (Renstra) di bidang pembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyat, ujarnya. Tito mengatakan, saat ini tengan diusulkan agar dana subsidi yang dialokasikan tahun 2008 sebesar Rp800 miliar dapat disalurkan melalui BLU sebagai modal awal pengoperasiannya. BLU sendiri rencananya ada tiga yang menjadi tugasnya diantaranya sebagai penyalur dana subsidi, pendukung pembiayaan bank sehingga tingkat bunga lebih terjangkau kurang dari 10 persen, serta kredit konstruksi. Menurut Tito, saat ini progress pelaksanaaan BLU tinggal 90 persen serta tinggal melaksanakan rapat pleno antara Menpera dengan Menteri Keuangan, saat ini pembahasan masih ada di tim kecil untuk melakukan pertemuan yang ketiga kalinya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007