Mataram, NTB (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi dan DPRD Nusa Tenggara Barat menyepakati APBD 2019 mencapai Rp5,2 triliun lebih.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD NTB terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2019 yang disampaikan H Johan Rosihan pada Rapat Paripurna DPRD NTB, di Mataram, Selasa.

Laporan itu menyebutkan postur APBD 2019 mencapai Rp5,2 miliar lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp1,6 miliar lebih. Dana perimbangan Rp3,4 miliar lebih dan pendapatan lain daerah yang sah mencapai Rp86,3 miliar lebih.

"Raperda APBD 2019 merupakan tindaklanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara yang telah disepakati dan disetujui bersama pemerintah daerah dan DPRD," ujarnya.

Ia merincikan, dari total belanja daerah yang mencapai Rp5,2 triliun itu, terdiri dari belanja tidak langsung mencapai Rp3,1 miliar lebih dan belanja langsung sebesar Rp2,1 miliar lebih.

"Untuk pembiayaan daerah dialokasikan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp20,6 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar lebih," terangnya.

Meski demikian, menurut Johan, dalam postur APBD NTB 2019, pihaknya memberikan sejumlah catatan penting, sehingga mendapat perhatian dari pemerintah provinsi.

Salah satunya, pendapatan daerah dalam APBD NTB 2019 yang mengalami penurunan sebesar 1,91 persen. Hal ini disebabkan masih lemahnya analisis terhadap potensi pajak dan retribusi daerah dan kurangnya hasil pengelolaan aset serta lemahnya kinerja sejumlah BUMD.

"APBD ini merupakan tahun pertama dalam penerapan RPJMD NTB 2018-2023, sehingga menjadi landasan kuat dalam mewujudkan visi misi NTB Gemilang," katanya.

Diketahui APBD NTB 2019 mengalami pengurangan sebesar Rp500 miliar lebih dari total APBD NTB 2018 yang mencapai Rp5,7 triliun lebih.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018