Jakarta (ANTARA News) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan program satu peta, satu data dan satu kebijakan atau sistem peta dasar tunggal yang terangkum dalam program “Jakarta Satu" dengan tujuan untuk menerapkan good governance yang sistematis berdasarkan satu pengelolaan data.

Program Jakarta Satu telah diluncurkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota DKI Jakarta pada 17 Januari 2018.

“Melalui sistem ini, kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta dapat dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi. Jadi Jakarta Satu sebagai salah satu contoh perubahan menuju good governance sistematis yang sedang kita mulai,” kata dia, Kamis (06/12).

Dengan program itu, data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan terintegrasi dan dapat diakses langsung oleh Pemprov DKI Jakarta di dalam peta dasar tunggal.

“Nah dengan program ini, maka kita bisa mengintegrasikan. Harapannya, mengingkatkan keakuratan, keputusan, kebijakan dan langsung bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kita juga bisa meningkatkan pendapatan,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menerangkan, Program Jakarta Satu disebut sebagai Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan karena sistem pengawasan ini mengintegrasikan seluruh data ke dalam peta dasar tunggal.

Seluruh jajaran pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa kecuali memiliki satu acuan data dan peta yang sama.

“Melalui sistem ini, kebijakan yang diambil Pemprov dapat dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi.”

“Peta dan informasi data itu akan diperbarui secara berkala oleh setiap SKPD agar lebih akurat. Melalui Program Jakarta Satu berarti Jakarta semakin meningkatkan lagi pemanfaatan Big Data,” kata dia.

Pewarta: Hendri Indrawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018