Jakarta (ANTARA News) - Wartawan majalah Tempo, Metta Dharmasaputra membantah dirinya terlibat dalam pelarian terpidana 11 tahun kasus pembobolan PT Asian Agri, Vincentious Amin Sutanto ke Singapura. "Bagaimana mungkin saya ikut menyembunyikan buronan sedangkan saya ke Singapura atas penugasan kantor (Redaksi Majalah Tempo)," kata Metta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin. Ia mengatakan hal itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pelarian Vincent oleh penyidik Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Metta juga menyatakan, saat bertemu dengan Vincent di Singapura, 28 hingga 30 November 2006, ia juga bertemu dengan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menerima laporan dari Vincent. "Bagaimana mungkin saya menyembunyikan Vincent jika ada aparat (KPK) di sana (Singapura)," ujar Metta. Ia juga menyatakan keberatan dengan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang meminta salinan SMS yang ada di nomor teleponnya dan kini beredar di masyarakat. Tindakan itu, menurut dia, dapat dikatakan penyadapan. "Saya keberatan dengan penyadapan itu. Saya bukan buron atau tersangka," katanya. Ia mengatakan, penyadapan telepon miliknya tidak seharusnya dilakukan sebab yang diperbolehkan untuk disadap hanya untuk tindak pidana korupsi, terorisme dan narkoba yang semua itu diatur dengan Undang-Undang. Metta juga mengaku heran dengan hasil sadapan berupa transkrip SMS yang beredar luas di masyarakat. "Apakah penyadapan itu sudah ijin Jaksa Agung dan Kapolri serta sudah melapor ke menteri sebagaimana diatur dalam UU Telekomunikasi," ujarnya. Ia mengatakan, dengan penyadapan itu berarti privasi 50 juta pelanggan PT Telkom terancam. "Saya kurang setuju dengan penyadapan itu," ujarnya. Ia juga mengaku pernah membantu keluarga Vincent saat terbelit masalah hukum dan tindakan itu dilakukan semata-mata untuk melindungi keselamatannya. "Sungguh tidak bermoral jika saya hanya melaksanakan tugas jurnalistik padahal di situ ada intimidasi dan keselamatan keluarga Vincent tidak terjamin," katanya. Atas pertimbangan itu, ia membantu dengan cara memberikan perlindungan secara hukum. "Saya tidak terima sepeser uang pun dari upaya itu," katanya. Pengacara Metta, Hendrayana mengatakan, pemeriksaan kliennya sudah diangkap cukup dan siap bekerja sama dengan penyidik dalam kasus ini. "Metta tidak hadir dalam panggilan sebelumnya sebab pemanggilan ditujukan secara pribadi dan bukan sebagai wartawan. Jumat (14/9) Metta dipanggil sebagai wartawan maka kita datang hari ini," ujar Hendrayana.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007