Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyatakan tidak akan mengubah asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price) dalam RAPBN 2008 sebesar 60 dolar AS per barel, meski harga minyak mentah dunia sekarang ini terus naik hingga 80 dolar AS per barel. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta Senin mengatakan, tingginya harga minyak saat ini hanya karena dampak psikologis situasi internal di Amerika Serikat (AS). "Kenaikan harga minyak ini dipengaruhi situasi AS yang baru diterpa badai," katanya. Apalagi, lanjutnya, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) juga telah memutuskan kenaikan produksi minyak 500.000 barel per hari mulai 1 Nopember 2007 akan menekan harga minyak dunia. Purnomo menambahkan, asumsi harga ICP itu dibuat dengan perhitungan rata-rata selama satu tahun. Sehingga, pemerintah masih akan memantau kenaikan harga minyak yang baru terjadi beberapa pekan ini. Sebelumnya, pengamat perminyakan Kurtubi menilai, pemerintah harus segera merevisi harga minyak ICP dalam RAPBN 2008. Ia memprediksi, sampai akhir tahun 2008, harga ICP tidak akan mencapai 60 dolar AS per barel karena permintaan minyak dunia yang terus meningkat. Menurut dia, penambahan produksi minyak OPEC tidak akan berdampak signifikan pada perubahan harga minyak dunia. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007