Jakarta (ANTARA News) - Para anggota Komite Eksekutif PSSI pada Senin, gagal menggelar rapat menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada mantan Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) Nurdin Halid, yang juga ketua umum PSSI, terkait korupsi minyak goreng. "Rapat Komite Eksekutif tidak jadi dilaksanakan hari ini (Senin). Rapat akan dilaksanakan untuk waktu yang belum ditentukan," kata salah satu anggota Komite Eksekutif PSSI Mafirion kepada wartawan di kantor PSSI, Jakarta. Ia mengatakan, gagalnya rapat kali ini karena jumlah anggota yang hadir belum lengkap. "Hanya ada Ferry Paulus, M Zein, Subardi, Mafirion, sedang yang lain berhalangan," katanya, termasuk juga Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. "Saya belum bertemu langsung dengan Nurdin Halid. Saya hanya berbicara melalui telepon. Kami juga perlu penjelasan langsung dari ketua umum," katanya. Ia menegaskan bahwa rapat Komite Eksekutif PSSI kali ini memang menggagendakan untuk membahas penyelenggaraan kejuaraan sepak bola U-16 di Jakarta dan penyelenggaraan Raparnas di Bali. Menjawab pertanyaan soal situasi genting yang dihadapi PSSI saat ini apakah tidak sebaiknya dilakukan pergantian Ketua Umum PSSI? Mafiron mengatakan, persepsi genting yang dikatakan itu seperti apa? "Kalau menurut pendapat saya, sekarang ini tidak ada yang genting. Semua program tetap berjalan baik. Masih ada Exco PSSI lainnya yang menjalankan roda organisasi secara kolegial, demikian juga dengan Sekjen sebagai penggerak roda administrasi. Tidak ada yang genting," katanya. Ia menjelaskan, program berjalan dengan baik, semua badan seperti BTN, BLI dan lainnya masih melaksanakan program-programnya seperti biasa. "BTN bahkan memiliki banyak agenda seperti mempersiapkan timnas U-16 ke Gresik, Timnas U-23 ke Argentina maupun proses seleksi Timnas U-19, dan semuanya tidak ada yang terganggu," katanya. Terkait masalah yang menimpa Ketua Umum PSSI, Komite Eksekutif juga tidak mau terburu-buru mengambil tindakan. "Semua sudah ada prosedurnya. Komite Eksekutif juga tetap memberikan kesempatan kepada Ketua Nurdin Halid untuk menyelesaikan persoalan pribadinya. Apa yang kini menimpa Ketua Umum itu tidak ada urusannya dengan sepakbola sama sekali. Jadi kita harus menghargai beliau untuk menyelesaikan persoalannya. Sementara proses di PSSI tetap berjalan sebagaimana mestinya, semua itu sudah diatur dalam Pedoman Dasar PSSI yang baru," kata Mafirion. Nurdin Halid sendiri memimpin PSSI semenjak 17 November 2003, dan terpilih untuk kedua kalinya pada Munas di Makassar, Sulsel, 19-21 April 2007 lalu. Masa jabatannya yang pertama sebenarnya baru akan tuntas pada 2008. Namun, seiring dengan diberlakukannya Pedoman Dasar (PD) yang disesuaikan dengan statuta FIFA, masa jabatan periode pertama Nurdin Halid memimpin PSSI `diperpendek` menjadi 2007. Masa jabatan kedua berlaku mulai April 2007 hingga November 2011. Selain Ketua Umum PSSI, Nurdin juga sekaligus sebagai pimpinan Komite Eksekutif. Dalam menjalankan fungsinya sebagai Ketua umum PSSI Nurdin Halid kini dibantu Wakil Ketua Umum Nirwan Dermawan Bakrie, bendahara Hamka Yandhu dan 11 anggota Exco (dari semula delapan). Ke-11 anggota Komite Eksekutif itu adalah Muhammad Zein, Subardi, Andi Darussalam Tabusalla, Ibnu Munzir, Iwan Budianto, Gita Wiryawan, Mafirion, Ferry Paulus, Achamadi Nur Supit, Haruna Soemitro, TM. Nurlif. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007