Bekasi (ANTARA News) - Ratusan warga menjarah ribuan sepatu merk Reebok di gudang PT Tong Yang Indonesia (TYI) di jalan alternatif Kalimalang, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jabar. Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, Selasa menyebutkan, kejadian itu bermula ketika warga setempat mendengar kabar bahwa karyawan perusahaan tersebut akan mendapat pembagian sepatu. Mendengar kabar burung itu, salah seorang warga yang mendengar bocoran informasi langsung memberitahu ke rekan-rekannya, kemudian mengatur rencana menjarah pabrik tersebut. Somad (45), warga setempat ketika ditemui mengatakan, setelah warga sepakat melakukan aksi penjarahan, selanjutnya menuju gudang pabrik tersebut secara mendadak, sehingga mengejutkan aparat satpam pabrik. Karena warga yang memasuki areal gudang mencapai ratusan orang, satpam pabrik tersebut tidak berani melarang khawatir kena imbasnya. "Begitu mendengar kabar bahwa karyawan pabrik itu akan mendapat pembagian sepatu untuk hadiah lebaran, maka pada hari berikutnya Senin dan Selasa warga menjarah pabrik itu untuk mengambil sepatu," ujar dia. Menurut dia, ada warga yang bisa mengambil satu karung sepatu dari gudang tersebut tanpa kesulitan, karena satpam pabrik tidak berani melarang takut dikeroyok massa. Namun tidak seluruhnya sepatu hasil curian tersebut bisa dipakai karena ada yang hanya mendapat sepatu kiri atau kanan saja. Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, awalnya tidak melihat ratusan warga menjarah pabrik sepatu tersebut, tetapi baru mengetahui beberapa saat setelah massa pulang membawa karung berisi sepatu. Karena aksi penjarahan tidak dihalau aparat satpam pabrik tersebut, ia bersama dengan rekan-rekannya juga menyerbu gudang perusahaan kemudian mengambil belasan pasang sepatu. Tetapi, beberapa saat setelah tiba di rumah ia dan rekannya mengeluarkan sepatu dari karung kemudian mencoba ternyata tidak semua sepatu bisa dipakai, karena tidak ada pasangannya. Hingga Selasa sore, massa masih berkumpul di depan pabrik sepatu di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi tersebut, tetapi tidak melakukan penjarahan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007