Kami ingin anyaman. Kantung yang dianyam daun pandan, misalnya
Batam,  (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau berencana menyusun regulasi pembatasan penggunaan plastik pada berbagai acara internal kedinasan di lingkungan setempat, juga bagi masyarakat.

"Kami akan programkan untuk regulasi di tingkat daerah. Tidak tertutup kemungkinan kami buat peraturan wali kota (Perwako) untuk meminimalisasi penggunaan plastik," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Selasa.

Pemerintah,katanya, masih menyusun rencana, pengganti plastik untuk kepentingan acara kedinasan dan masyarakat.

"Kami ingin anyaman. Kantung yang dianyam daun pandan, misalnya," kata dia.

Namun, katanya, kebijakan itu harus diterapkan secara bertahap, mengingat masyarakat sudah terbiasa menggunakan plastik untuk berbagai kegiatan sehari-hari.

Ia mengatakan penggunaan plastik harus dikurangi, karena limbahnya sulit terurai sehingga bisa merusak lingkungan.

Apalagi Batam adalah kota kepulauan, di mana sebanyak 67 persen wilayahnya terdiri atas laut. Apabila plastik tercemar hingga ke laut, maka akan membahayakan berbagai biota yang hidup di dalamnya.

Sebelumnya, dalam apel Senin (10/12), Wali Kota Muhammad Rudi juga menginstruksikan jajarannya untuk mengurangi penggunaan botol air kemasan sekali pakai dan sedotan plastik guna mengurangi sampah yang sulit terurai.

"Saya ingatkan kepada semuanya, agar kurangi penggunaan plastik," kata Wali Kota.

Wali Kota mengatakan akan menyusun Perwako untuk kebijakan itu, agar bisa lebih formal dan ditaati seluruh jajaran. Bila sudah diterapkan, maka seluruh acara yang diselenggarakan sekretariat daerah dan organisasi perangkat daerah tidak akan menggunakan air kemasan dalam botol dan gelas sekali pakai.

Penggunaan botol sekali pakai dan sedotan harus diminimalisasikan, demi pengurangan limbah plastik yang sulit terurai. Apalagi, Kota Batam adalah kota kepulauan, yang rentang dengan pencemaran di laut.

Limbah plastik di laut menjadi perhatian serius, setelah seekor paus ditemukan mati karena menelan berkilo plastik di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Dalam perut paus tersebut ditemukan banyak terdapat sampah plastik sebesar 5,9 kilogram, yang terdiri atas 115 gelas plastik (750 gram), 19 plastik keras (140 gram), empat botol plastik (150 gram), 25 kantong plastik (260 gram), dua sandal jepit (270 gram), satu karung nilon (200 gram), 1.000 lebih tali rafia (3.260 gram), dan lain-lain

Wali Kota menyatakan tidak ingin kejadian itu berulang di Batam, karenanya ia mengajak seluruh komponen masyarakat menjaga kelestarian, termasuk dengan cara mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Wali Kota Batam minta pegawainya kurangi penggunaan plastik

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018