Sydney (ANTARA News) - Satu pasangan lesbian di Australia, Selasa, menggugat dokternya setelah salah satu dari mereka melahirkan bayi kembar lewat program bayi tabung dengan teknik pembuahan in vitro (IVF), padahal mereka cuma minta satu anak. Pasangan yang tidak disebutkan namanya itu menggugat ganti-rugi dokter Robert Armellin senilai 400 ribu dolar Australia (sekitar Rp3 miliar) untuk biaya membesarkan salah satu dari kedua Balita perempuan itu hingga umur mereka 21 tahun, tulis Australian Associated Press (AAP) yang dikutip AFP. Ibu kandung dari bayi kembar yang kini berusia tiga tahun itu dalam gugatan yang diajukan lewat Mahkamah Agung di Canberra menyatakan Armellin memasang dua embrio. Padahal, beberapa menit sebelum prosedur IVF itu dilaksanakan pada November 2003, ibu tersebut berkata kepada Armellin bahwa dia hanya ingin mengandung satu anak. Ibu itu mengatakan bahwa dia dan pasangannya sempat berpikir menawarkan salah satu bayi untuk diadopsi, namun rencana itu dibatalkan karena mereka anggap hal itu tidak adil bagi kedua anak kembar non-identik itu. Pasangan tersebut menuntut dana 398 ribu dolar Australia untuk biaya membesarkan salah satu anak tersebut, meliputi biaya sekolah swasta, ganti rugi akibat mereka mengurangi jam kerja untuk merawat dua anak, serta biaya untuk ongkos pengobatan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007