Beijing (ANTARA News) - Sejumlah negara yang bertindak sebagai importir cenderung "menutup mata" dalam upaya memperoleh kayu yang sebenarnya diperoleh dari penebangan kayu secara liar (illegal logging) demi memenuhi kebutuhan di dalam negerinya. "Beberapa negara konsumen cenderung menutup mata dalam memperoleh kayu. Bagi mereka yang penting bagaimana mendapat kayu," kata Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban, di Beijing, Rabu. Hal tersebut dikemukakan Menhut usai menyampaikan pidato pembukaan dalam "Konferensi Uni Eropa (UE)-China mengenai Pelaksanaan Hukum Hutan dan Perintah" yang diikuti oleh 200 peserta dari 30 negara yang berlangsung 19-20 September 2007, di Beijing, China. Menhut tidak menjelaskan secara jelas negara-negara yang dimaksud, namun menegaskan ada sejumlah negara yang sengaja menutup mata dalam membeli kayu yang didapat dari penebangan liar. Menurut Menhut, semua negara hendaknya harus menghormati peraturan yang dimiliki oleh suatu negara, mengingat dalam upaya memerangi penebangan kayu liar dan kayu liar (ilegal timber) tidak berdiri sendiri. "Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya kedua faktor ilegal itu, salah satunya adalah faktor ekonomi, pemasokan dan permintaan," kata Kaban. Ia mengatakan selama ini beban yang dipikul dalam memerangi penebangan kayu liar hanya tertumpu pada negara-negara yang menghasilkan kayu atau pemilik hutan sebagai sisi pemasok. Padahal, kata Menhut, yang tidak kalah memiliki peran besar dalam memerangi penebangan kayu liar adalah juga harus melibatkan negara importir dari sisi permintaan. "Tentu dalam hal ini negara-negara importir harus menghormati peraturan yang dimiliki oleh negara produsen kayu atau yang memiliki hutan," katanya. Untuk itu, tambahnya, perlu ada kerjasama yang sistematis dan memiliki komitmen bersama antara beberapa institusi di setiap negara, seperti dari perdagangan, bea cukai, kepolisian, dan tentunya kehutanan. "Jadi pendekatannya lebih pada sistemnya," kata Kaban. Di depan para peserta konferensi, Menhut Kaban mengemukakan bahwa Pemerintah Indonesia selama ini telah melakukan komitmennya untuk terus memerangi penebangan kayu secara liar dan telah mengajak sejumlah instansi untuk melakukan kerjasama. "Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk terus berupaya memerangi penebangan kayu secara liar dan itu sudah merupakan keputusan Presiden," tambah Menhut. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007