Beijing (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China mengadakan pertemuan bilateral membahas upaya penanggulangan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) dan kedua negara menyatakan kesamaan sikap untuk terus memberantas tindakan itu. "Apa yang tadi dibicarakan adalah kepedulian kedua negara dalam membicarakan isu hutan khususnya mengenai penebangan kayu secara liar. Menhut dalam kesempatan itu juga menyampaikan kebijakan tentang hutan di Indonesia," kata Duta Besar (Dubes) RI untuk China, Sudrajat, di Beijing, Rabu. Dubes menyatakan hal tersebut setelah bersama Menhut MS Kaban melakukan pertemuan bilateral dengan Pemerintah China yang diwakili oleh Menteri Adminsitrasi Kehutanan Negara, Jia Zhibang. Kehadiran Menhut MS Kaban ke Beijing, China, dalam rangka menghadiri "Konferensi Uni Eropa (UE)-China mengenai Pelaksanaan Hukum Hutan dan Perintah" yang diikuti oleh 200 peserta dari 30 negara yang berlangsung 19-20 September 2007. Sudrajat mengatakan penjelasan Menhut tersebut juga merupakan upaya Indonesia dalam rangka memberikan promosi lingkungan hidup serta dalam upaya melestarikan hutan yang ada sekarang ini. Indonesia, katanya, mempunyai kesempatan untuk mengeksploitasi hutannya sebanyak lebih dari 12 juta meter kubik kayu, tetapi tahun lalu Indonesia hanya memanfaatkan 60 persen. "Ini menunjukkan salah satu sikap dari Pemerintah Indonesia dalam rangka melestarikan kehutanan di Indonesia yang sebenarnya juga merupakan hutan dunia," kata Sudrajat. Mengenai pembicaraan penebangan kayu secara liar, Dubes mengatakan Pemerintah China sangat peduli dan akan berpartisipasi dalam upaya memeranginya. "Pada dasarnya pihak China akan ikut bersama-sama dengan produsen kayu, termasuk dari Indonesia, memerangi penebangan kayu secara liar dan menginginkan adanya kerjasama kedua negara untuk itu," tambah Sudrajat. Pemerintah China dalam pembicaraan itu bahkan sangat mendukung kebijakan itu dan tidak akan mengimpor dan bahkan melarang impor kayu yang didapat dari penebangan secara liar. Dari pertemuan bilateral tadi juga terungkap bahwa impor kayu China dari Indonesia sebesar 35 ribu meter kubik tahun 2006. "Jumlah impor itu besarnya di bawah satu persen dari total impor kayu yang dilakukan oleh China," kata Dubes Sudrajat. Hal lain yang juga dikemukakan Menhut Kaban adalah Indonesia sedang dan akan mempromosikan hutan tanaman industri dan mengundang pihak China untuk berinvestasi. Pihak China, tampaknya sangat tertarik dengan ajakan yang ditawarkan oleh Menhut dan berjanji akan segera mengirimkan calon-calon investornya ke Indonesia untuk berpartisipasi dalam hutan tanaman industri. "Tadi juga sempat ditanyakan kalau China berinvestasi apa bisa kayunya di ekspor ke China. Jawabnya tentu saja bisa saja di ekspor ke China dan juga ke negara-negara lain," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007