Terdapat hal yang menarik dari kasus Marunda yakni pada awalnya bergerak pada kesepakatan bisnis kemudian terjadi persoalan. Kementerian Perhubungan pada prinsipnya menyerahkan pada proses-proses yang berjalan dan mendorong rekonsiliasi penyelesaian
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong adanya rekonsiliasi sejumlah pihak dalam penyelesaian pengembangan Pelabuhan Marunda agar permasalahan dapat segera diselesaikan. 

“Terdapat hal yang menarik dari kasus Marunda yakni pada awalnya bergerak pada kesepakatan bisnis kemudian terjadi persoalan," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono dalam diskusi di Jakarta, Kamis.

Kementerian Perhubungan pada prinsipnya menyerahkan penyelesaian kepada proses-proses yang berjalan dan mendorong rekonsiliasi penyelesaian sengketa perjanjian kerja sama antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam pengembangan serta pembangunan Pelabuhan Marunda agar kedua belah pihak segera menemukan titik temu.

Djoko menjelaskan bahwa upaya penyelesaian sengketa ini harus terus didorong mengingat saat ini pemerintah tengah gencar melakukan kerja sama dengan pihak swasta yang akan menjadi kunci bagi pihak swasta tetap berminat berinvestasi pada sektor pelabuhan.

“Ini merupakan pijakan bagi pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi pihak swasta dan menunjukkan bahwa pemerintah ingin pihak swasta percaya," katanya. 

Menurut dia,  pemerintah sangat serius dalam kerja sama dengan swasta dan saat ini sudah berjalan yang menunjukkan kepercayaan dan niat untuk membangun bangsa dan negara.

Saat ini masalah Marunda masuk dalam proses  hukum sehingga diharapkan bisa diselesaikan.

Terkait keterlibatan Kementerian Perhubungan khususnya dalam hal ini Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Marunda, Djoko menuturkan bahwa Kemenhub tengah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan tetap mengikuti alur hukum yang berlaku.

"Saya berharap ke depan kasus sengketa investasi ini dapat diselesaikan dengan damai, musyawarah dan mufakat,” tuturnya.

Pada 2005 dilakukan pengembangan pelabuhan di Jakarta Utara di Kawasan Marunda. Pengembangan Kawasan Marunda yang dikuasai oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) diharapkan bisa berkembang namun sejak beberapa tahun belakangan kerja sama tersebut menuai sengketa.

Sengketa ini telah masuk dalam jalur hukum dan tengah ditangani Oleh Pokja IV Satgas Kebijakan Ekonomi. 

Baca juga: IPC dukung Pelabuhan Tanjung Priok operasikan Pelabuhan Marunda

Baca juga: Pelaku maritim desak pemerintah optimalkan pelabuhan Marunda



 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018