Saya dapat Rp20 juta Pak ...
Jakarta (ANTARA News) - Duty Executive PT Indonesia AirAsia Yulia Shintawati mengembalikan uang Rp20 juta ke KPK. Uang itu merupakan pembayaran atas jasanya membantu petinggi Lippo Grup Eddy Sindoro melewati Bandara Soekarno Hatta tanpa melewati pemeriksaan Imigrasi.
   
"Saya dapat Rp20 juta Pak. Saya kaget, saya sempat nanya ke Bowo, kok banyak? Dia bilang rezeki, ya sudah aku tidak berpikiran yang lain,"  kata Yulia Shintawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
   
Shinta bersaksi untuk terdakwa Lucas yang didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro selaku terdakwa dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 2016. 
   
Bowo yang dimaksud adalah Ground Staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Bowo dan Shinta menjemput Eddy, Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie, warga negara Singapura yang merupakan kawan Eddy dan Michael Sindoro (anak Eddy) dari Kuala Lumpur di depan pesawat menggunakan mobil AirAsia langsung menuju Gate U8 Terminal 3 tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi.

Staff Customer Service Gapura M Ridwan telah mempersiapkan boarding pass mereka. Berkat penjemputan tersebut, Eddy dan Jimmy dapat langsung terbang ke Bangkok menggunakan pesawat Garuda Indonesia tanpa harus melalui gerbang Imigrasi.
Baca juga: Petugas Imigrasi - pegawai maskapai disebut bantu pelarian Eddy Sindoro

Dikembalikan
Terkait pemberian uang itu, Shinta mengaku sudah mengembalikan uang tersebut kepada KPK. "Saya pertama dipanggil KPK pada 24 September 2018, lalu besoknya saya transfer uang itu dan saya antarkan slip transfernya ke KPK," ungkap Shinta.
   
Menurut Shinta, ia biasanya hanya mendapat Rp1-2 juta bila membantu tamu VIP AirAsia. "Biasanya saya dapat fee Rp1-2 juta, dan ini karena besar saya sempat khawatir karena biasanya tidak segitu banyak, hanya karena uangnya belum saya pakai jadi langsung saya transfer," ungkap Shinta.
   
Ia juga mengaku tidak tahu siapa tamu yang diantarkannya itu. "Bowo tidak bilang tamunya siapa, hanya mengatakan ini bos Sinar Mas atau apa, saya cuma bilang iya saja, tapi dia (Bowo) juga tidak yakin penumpangnya ini siapa," kata Shinta.

Baca juga: KPK tanggapi bantahan imigrasi bantu pelarian Eddy Sindoro  
   
Akibat membantu Eddy meloloskan diri tersebut, Shinta pun diskors oleh atasannya. "Saat ini saya sedang kena skors dari kantor, karena saya menerima uang dan saya tidak mengatakan ke atasan saya sebelum saya menghandle tamu dan baru menyampaikan setelah handle'tamu," kata Shinta.
   
Uang yang didapat Shinta berasal dari sekretaris Komisaris AirAsia Riza Chalid, Dina Soraya. Dalam dakwaan disebutkan Dina mengambil uang ke staf Lucas bernama Stephen Sinarto untuk biaya operasional sejumlah 46 ribu dolar Singapura dan Rp50 ribu pada 24 Agustus 2018 di kantor Lucas. Dina memberikan uang 33 ribu dolar Singapura kepada Bowo pada 25 Agustus 2018 sebagai biaya operasional.
   
Setelah Eddy Sindoro berhasil meninggalkan Indonesia pada 29 Desember 2018, Bowo memberikan sebagian uang dari Lucas kepada orang-orang yang telah membantunya yaitu:
   1. Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati sejumlah Rp20 juta
   2. Staff Customer Service Gapura  M Ridwan sejumlah Rp500 juta dan satu ponsel Samsung A6
   3. Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Andi Sofyar sejumlah Rp30 juta dan satu ponsel Samsung A6
   4. David Yoosua Rudingan sejumlah Rp500 ribu 

   
Lucas lalu ditangkap penyidik KPK pada 1 Oktober 2018. Eddy Sindoro kemudian menyerahkan diri ke penyidik KPK pada 12 Oktober 2018. 
Baca juga: Staf Air Asia akui diperintah sekretaris Riza Chalid loloskan Eddy Sindoro
Baca juga: Saksi: Ada arahan bantu pelarian Eddy Sindoro
Baca juga: KPK: Tidak ada hal baru eksepsi Lucas

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018