Surabaya (ANTARA News) - Badan Pusat Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) Surabaya tidak akan menarik daging olahan impor yang diduga terindikasi virus sapi gila dan PMK (penyakit mulut dan kuku) dari pasaran, karena tidak ada perintah penarikan. "BP POM hanya mem back-up razia yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Dnas Perdagangan Kota Surabaya," ujar Kepala BP POM Surabaya, Sudiyanto, ketika ditemui di ruang tunggu Sekdaprov Jatim di Surabaya, Jumat. Sudiyanto mengatakan tugas BP POM hanya melakukan pengawasan dan tidak akan bertindak lebih jauh, misalnya melakukan pemusnahan dan sebagainya. "BP POM tidak bertanggung jawab atas lolosnya 24 item daging kaleng olahan impor yang disita Dinas Peternakan Jatim beberapa waktu lalu," katanya. Sudiyanto mengatakan tugas BP POM hanya meneliti apakah makanan tersebut mengandung formalin atau boraks, selebihnya tugasnya Dirjen Peternakan," jelasnya. Untuk meneliti kandungan daging olahan itu berpenyakit atau bebas dari virus sapi gila dan PMK, ujar dia, adalah Dirjen Peternakan. "Kami punya tugas sendiri-sendiri. BP POM meneliti zat kimianya, sedang pihak yang meneliti kandungan penyakitnya Dirjen Peternakan," paparnya. Dinas Peternakan Jatim beberapa waktu menyita 24 item daging kaleng impor olahan dari sejumlah negara yang terinveksi penyakit sapi gila dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Daging kaleng tersebut berasal dari Philipina, Denmark, Malaysia dan China, namun demikian dalam kemasan daging itu tercantum ijin dari BP POM Jakarta.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007