... murni kriminal, bukti dan saksi tidak satu pun mengindikasikan kejadian direncanakan...
Jakarta (ANTARA News) - Pelaku penembakan, berinisial Sersan Dua JR dan korban anggota TNI AD, bernama Letnan Kolonel CPM Dono Kusprianto, diketahui tidak saling mengenal. Ini terungkap setelah Satuan Polisi Militer TNI AU di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, memeriksa gawai pelaku.

"Tidak ada satu pun percakapan, pesan, panggilan yang berhubungan dengan korban. Jadi dapat kami simpulkan tersangka dan korban tidak saling mengenal," ujar Kepala Sub Dinas Penerangan Umum Dinas Penerangan TNI AU, Letnan Kolonel Khusus M Yuris, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu.

Kasus yang melibatkan pelaku dan korban dari militer itu selanjutnya akan diproses di peradilan militer dan hukum yang berlaku adalah Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer. Pelaku dikenakan pasal 338 KUHPM dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara serta pemecatan.

Yuris menegaskan, TNI AU dalam menyikapi kasus itu akan transparan hingga nanti proses hukum selesai.

Masyarakat diminta tidak berasumsi dan mengaitkan kasus penembakan dengan isu lainnya, karena kasus tersebur murni kriminal yang dilakukan perorangan oknum personel TNI AU.

"Ini murni kriminal, bukti dan saksi tidak satu pun mengindikasikan kejadian direncanakan," kata dia.

Pihaknya menyampaikan bela sungkawa atas kematian Kusprianto, yang jabatan terakhir adalah kepala Bagian Pengamanan Pusat Polisi Militer TNI AD, pernah menjadi wakil komandan Polisi Militer Kodam IX/Udayana, dan dia adalah abituren Akademi Militer tahun kelulusan 1987, seangkatan dengan Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa.

TNI AU menanggung biaya pemakaman. Ia menyesalkan peristiwa itu dan berharap ke depan tidak akan terjadi lagi peristiwa seperti itu.

Sementara itu, pelaku penembakan telah ditangkap di Pasar Jengki, Makasar, Jakarta Timur, Rabu pagi, dan kini ditahan di Markas Komando Satuan Polisi Militer TNI AU di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma untuk disidik.

Adapun korban dimakamkan pada pukul 13.00 WIB di Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Penembakan Letkol Dono di Jatinegara disebut murni tindakan kriminal

Baca juga: Penembak Letkol TNI diringkus di Pasar Jengki

Baca juga: Saksi pedagang dengar bunyi tembakan kepada anggota TNI

Pewarta: Dyah Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018