Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis meminta jajarannya untuk lanjut bekerja hingga Sabtu pada 2019 sehingga ke depan angka penyelesaian kasus akan terus bertambah. 

Saat menyampaikan keterangan pers akhir tahun di Jakarta, Jumat, Irjen Pol Idham menjelaskan, selama 2018, ia meminta jajaran Polda Metro Jaya bekerja selama setengah hari pada Sabtu.

Dampak dari kebijakan itu, sebanyak
472 berkas perkara dari total 564 kasus atau83,68 persen kasus berhasil diselesaikan Polda Metro Jaya pada 2018. 

Sementara pada 2017, kasus yang tuntas diselidiki hanya mencapai 43,52 persen atau 289 berkas dari total 664 kasus. 

Artinya, kebijakan masuk setengah hari tiap Sabtu yang diterapkan Polda Metro Jaya dapat meningkatkan persentase penyelesaian kasus hingga 40,16 persen dari 2017 hingga 2018. 

"Masuk selama setengah hari tiap Sabtu itu tujuannya agar anggota dapat menyelesaikan semua berkas perkara yang dapat diselesaikan. Misalnya, pengeluaran SP3 (Surat Penghentian Penyidikan) untuk mengambil sikap terkait kejelasan kasus, atau melimpahkan kasus-kasus yang mudah ke penuntut umum," terang Irjen Pol Idham Azis di Jakarta, Jumat. 

Dalam kesempatan itu, Polda Metro Jaya turut menyebut beberapa kasus yang dianggap menonjol, di antaranya kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi pada 13 November, kasus penembakan di Penjaringan pada 20 Juli, kasus pembunuhan wanita hamil asal Thailand di Jakarta Pusat pada 25 Mei, hingga penyebaran berita bohong (hoaks) yang menyeret Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. 

Baca juga: Polisi tangkap anggota Exco PSSI Johar Lin Eng
Baca juga: Polda Metro Jaya dirikan 150 pospam operasi Lilin Jaya


(T. KR-GNT/

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018