Jakarta (ANTARA News) -Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, meragukan keterlibatan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), M As`ad, dalam kasus pembunuhan aktivis Hak Azasi Manusia (HAM), Munir. "Saya tahu betul Pak As`ad. Dia sama sekali bukan tipe orang yang berbuat nista kepada orang lain, apalagi tokoh sekaliber Munir," kata Hasyim di Jakarta, Minggu. As`ad yang selama ini dikenal dekat dengan kalangan NU disebut-sebut terlibat kasus Munir dengan menandatangani surat yang ditujukan pada Direktur Utama Garuda saat itu, Indra Setiawan, agar menugaskan seorang karyawan Garuda Indonesia, Pollycarpus, di pesawat yang ditumpangi Munir. Hasyim menegaskan, ia sangat mendukung pengusutan kasus pembunuhan Munir secara tuntas. "Kasus Munir memang harus selesai," katanya. Namun, Presiden Dewan Dunia Agama-agama untuk Perdamaian (WCRP) itu berharap, agar kasus tersebut tidak dipolitisasi, apalagi diinternasionalisasi. "Karena, terjadi internasionalisasi, maka masalahnya merembet kemana-mana dan tidak fokus atau semakin kabur, karena orang asing tentu punya mau sendiri. Kita lihat kasus Munir menjadi tidak fokus," katanya. Menurut Hasyim, As`ad yang berasal dari sipil telah disangkutkan secara tidak logis pada kasus Munir. Hal itu menunjukkan kasus itu tidak fokus dan merembet ke mana-mana. Hasyim juga mengingatkan bangsa Indonesia, agar tidak selalu membawa masalah dalam negeri ke dunia internasional, karena bisa jadi tidak menguntungkan Indonesia sebagai bangsa. "Pemerintah dan rakyat Indonesia jangan sampai melakukan atau terpengaruh internasionalisasi masalah-masalah internal keluarga bangsa, seperti masalah Pak Harto dan Munir," katanya. Mantan Presiden Soeharto disebut-sebut sebagai koruptor terbesar di dunia. Dikatakannya, internasionalisasi masalah dalam negeri dapat menurunkan martabat bangsa dan akan menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang selalu berada dalam pengaruh asing. "Ini membuat Indonesia selalu jadi inlander," katanya. Terkait kasus korupsi mantan Presiden Suharto atau kemenangan Pak Harto dalam berperkara dengan majalah "TIME", Hasyim berpendapat, hal itu sebenarnya masalah internal bangsa Indonesia, karena itu pihak asing tak perlu terlibat. "Urusan Pak Harto dengan keputusan MA adalah masalah hukum domestik, sehingga tak perlu ada campur tangan PBB atau Bank dunia," tegasnya. Oleh karena itu, Hasyim mendesak pemerintah, agar tidak menuruti kemauan asing dalam intervensi politik, ekonomi, dan intelijen. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007