Penerimaan negara di sektor pajak pada 2018 mencapai Rp1.896,6 triliun atau 100,1 persen
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengapresiasi keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berhasil mencapai target penerimaan negara dari sektor pajak yang dalam APBN 2018 ditetapkan Rp1.894,7 triliun.

"Penerimaan negara di sektor pajak pada 2018 mencapai Rp1.896,6 triliun atau 100,1 persen," kata Muhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Menurut Misbakhun,  Presiden Joko Widodo sejak mengawali pemerintahannya pada 2014 sudah bertekad mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi, termasuk dengan menggenjot penerimaan negara,  meliputi sektor pajak, cukai, kepabeanan dan hibah.

“Jadi jika sekarang penerimaan negara melebihi 100 persen dari yang dipatok dalam APBN 2018, itu adalah buah dari upaya Pak Jokowi membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan di sektor penerimaan negara,” ujar Misbakhun.

Mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menjelaskan, ikhtiar Presiden Jokowi menggenjot penerimaan negara, di  antaranya menuntaskan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Amnesti Pajak.

Pemerintah,  kata  Misbakhun, juga mereformasi perpajakan guna meningkatkan rasio pajak, serta  Pemerintah bersama DPR juga merevisi  UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Presiden Jokowi di awal pemerintahannya merencanakan dua program besar untuk meningkatkan penerimaan negara, yaitu program  Amnesti Pajak  untuk melakukan reformasi di sektor pajak guna menaikkan rasio pajak  serta merombak UU Penerimaan Negara Bukan Pajak,” tutur Misbakhun.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan capres-cawapres Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin  itu menegaskan program Amnesti Pajak  terbukti sukses. Program yang berakhir pada 31 Maret 2017 tersebut mencatat deklarasi harta para wajib pajak dengan total Rp4.855 triliun.

Merujuk Surat Pernyataan Harta (SPH) yang dideklarasikan para wajib pajak, ada Rp3.676 triliun di dalam negeri dan Rp1.031 triliun di luar negeri yang dilaporkan ke Pemerintah, serta  hasil penarikan dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp147 triliun.

“Amnesti Pajak  di Indonesia berjalan sangat sukses, bahkan menjadi salah satu cerita keberhasilan program pengampunan pajak di dunia. Basis pajak Indonesia juga mengalami perbaikan,” tutur Misbakhun.

Namun, salah satu inisiator RUU Amnesti Pajak  itu juga mendorong pemerintah melakukan reformasi pajak berkelanjutan melalui perubahan tarif yang lebih kompetitif di kawasan regional, sehingga Indonesia makin menarik bagi investor yang mendorong penanaman modal asing (PMA) terus mengalir.

Politikus Partai Golkar ini  juga mengingatkan pemerintah agar dalam melakukan reformasi perpajakan memperhatikan ekonomi digital yang perkembangannya sangat pesat dan telah menggeser ekonomi konvensional, sehingga aturan pajak bisa lebih diperbarui. 

Baca juga: Kemenkeu perkirakan penerimaan pajak 2018 tumbuh 17,4 persen

Baca juga: Penerbitan PMK 19/2018 dukung transparansi perpajakan


 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019