Palu (ANTARA News) - Lima dari tujuh mantan anggota DPRD Toli-Toli yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) meyerahkan diri kepada aparat setelah menghilang selama tiga bulan karena tuduhan terlibat kasus korupsi. Lima mantan anggota DPRD Toli-Toli tersebut masing-masing bernama Dahyar Alatas, Iwan Rahman, Abdul Halik dan Hasbi Bantilan, sedangkan Sarpan Said akan tiba di Sulteng beberapa jam setelah itu karena sedang berada di luar daerah. Direskrim Polda Sulteng Kombes (Pol) Armensyah Thay di Palu, Senin mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil menjemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (20/9). Dengan tertangkapnya lima orang tersebut, dia mengatakan, kedua buronan lainnya, yaitu AR Katiandago dan M Arief Muluk yang diduga masih berada di wilayah Kabupaten Toli-Toli diharapkan juga menyerahkan diri. Kelima anggota DPRD tersebut menjadi buron karena sejak kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA), mereka menghilangkan diri. Putusan MA tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Sulteng tertanggal 20 Juni 2005 yang memvonis tujuh terpidana masing-masing dengan hukuman penjara enam tahun, kecuali Abdul Halik dengan lima tahun penjara. Mereka divonis karena terkait kasus korupsi dana APBD yang merugikan keuangan negara senilai Rp4,5 miliar pada saat mereka menjadi anggota DPRD Toli-Toli masa bakti 1999-2004. Di tempat sama, mantan Wakil Ketua DRD Toli-Toli Dahyar Alatas mengatakan, pelariannya ke Jakarta selama ini adalah bukan untuk menghindari jeratan hukum, melainkan untuk mencari keadilan hukum. "Kami ke Jakarta hendak bertemu dengan Ketua MA (Bagir Manan) untuk meminta Peninjauan Kembali (PK) kasus kami. Bahkan, kami juga mendapat dukungan dari Komisi III DPR ," kata Dahyar yang mengaku tidak berhasil menemui Bagir Manan. Dia mengatakan, vonis yang ditujukan kepadanya dan keenam rekannya tersebut sangat tidak adil, karena yang "menikmati" uang APBD seluruh anggota DPRD dengan 30 anggotanya. "Seharusnya mereka juga dituntut, lebih lagi bupati sebagai eksekutif yang mengajukan anggaran," katanya yang selama pelariannya di Jakarta mengaku tinggal dari hotel ke hotel.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007