Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dipastikan gagal lagi melobi 27 negara anggota Uni Eropa (UE) untuk mempercepat pencabutan larangan terbang dari UE yang berlaku mulai 6 Juli 2007 hingga Oktober 2007. "Mereka mengatakan keputusan cabut-tidaknya pada akhir Oktober," kata Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal menjawab pers usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin. Jusman sendiri dilaporkan baru pulang dari Montreal Kanada Sabtu (22/9) usai menghadiri sidang umum anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional Atau ICAO (International Civil Aviation Organization) pada 20 September 2007. Jusman mengatakan, lobi yang dia lakukan bersama Tim Ditjen Perhubungan Udara adalah secara informal kepada 27 anggota UE di sela sidang umum ICAO tersebut. "Kita juga menjelaskan beberapa perkembangan kemajuan sektor transportasi udara di Indonesia secara teknis dan lebih detil, khususnya terkait isu road map to zero accident," katanya. Menanggapi lobi-lobi informal itu, kata Jusman, mereka menjawab keputusan pencabutan atau tidaknya larangan Indonesia akan dilakukan pada akhir Oktober 2007. Selain itu, kata Jusman, dalam sidang umum ICAO tersebut, Indonesia menyampaikan beberapa pandangan dan usulan agar ICAO membuat aturan dan prosedur yang jelas terkait dengan pelarangan terbang dan pencabutannya dari suatu negara ke negara lainnya. "Kami ingin dalam hal itu, ICAO yang membuat aturan sehingga jelas prosedurnya," kata Jusman. Sementara itu, menurut Kapuskom Dephub, Bambang S.B Ervan mengatakan, keputusan pencabutan larangan terbang UE akan diputuskan dalam sidang UE pada akhir Oktober atau awal Nopember 2007. "Mereka akan mengambil keputusan itu secara bulat," kata Bambang. Sebelumnya, tim delegasi Indonesia yang dipimpin Ketua Tim Nasional Evaluasi Keselamatan Keamanan Transportasi (EKKT) Chappy Hakim pada 29 Agustus 2007 juga telah berkunjung ke UE. Meski dilaporkan lobi pertama untuk menjelaskan kemajuan yang telah ditempuh Indonesia itu disambut positif oleh UE, ternyata delegasi Indonesia hanya diterima lima dari 27 negara UE. Sarannya saat itu, Indonesia diminta melobi secara informal terhadap 27 negara UE yang dipastikan hadir dalam sidang umum ICAO di Montreal itu.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007