Jayapura (ANTARA News) - Australia tetap mengakui Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), apalagi tanah Papua telah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 1 Mei 1963. Hal itu disampaikan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Australia, Hamzah Thayeb kepada ANTARA di Jayapura, Selasa, usai acara tatap muka antara Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Trikora, Mayjen TNI Zamroni dengan 30 diplomat dari Departemen Luar Negeri (Deplu) RI. "PBB sudah mengakui Papua sebagai bagian dari Indonesia. Pada berbagai kesempatan dan tempat, Pemerintah Australia selalu menegaskan bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia," katanya. Sikap Australia ini sudah dinyatakan juga dalam satu bentuk perjanjian yang disebut "Lombok Treaty." Sedangkan mengenai kerjasama bilateral Australia dengan Indonesia, Thayeb mengakui kalau dua negara ini telah lama menjalin kerjasama di berbagai bidang pembangunan antara lain bidang keamanan, ekonomi, pelestarian hutan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sebagainya. Menurut dia, mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, Indonesia dengan Australia itu adalah dua negara yang bertetangga yang mengharuskan kedua belah pihak mencari cara-cara bekerjasama di berbagai bidang pembangunan. Kunjungan para diplomat Indonesia ke Papua bertujuan untuk mengetahui secara komprehensif situasi dan perkembangan pembangunan di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial-budaya, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selama berada di Jayapura, ibukota Provinsi Papua, para diplomat itu berkesempatan berdialog dengan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH, Kapolda Papua Irjen Pol.Drs Max Donald Aer, Pangdam XVII/Trikora Mayjen TNI Zamroni. Para diplomat ini pun berkesempatan mengunjungi wilayah tambang emas dan tembaga yang dikelola PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kabupaten Mimika. (*)

Copyright © ANTARA 2007