Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri berencana memeriksa dua asisten wasit Liga 3 yang mengawal pertandingan Persibara Banjanegara melawan PS Pasuruan, khususnya setelah wasit Nurul Safarid ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Senin.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat menyampaikan perkembangan pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, menyampaikan, pihaknya akan mendalami pihak mana saja yang terlibat dalam pengaturan pertandingan antara Persibara Banjarnegara dengan PS Pasuruan.

"Ya akan kita periksa juga ya (asisten wasit), jadi yang dibicarakan apa kita perlu tahu. Yang ikut siapa saja. Nanti kita akan mengetahui peran masing-masing orang di pertemuan itu," kata Argo.

Argo menjelaskan, Nurul sempat bertemu dengan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit PSSI Priyanto dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Di samping itu, Nurul mengaku ke penyidik, pertemuan tersebut juga dihadiri wasit cadangan dan inspektur pertandingan.

"Harapannya (pertemuan itu) untuk memenangkan salah satu klub," kata Argo.

Sejak skandal pengaturan pertandingan bergulir pada medio Desember 2018, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Johar Lin Eng, Priyanto bersama anaknya Anik, Dwi Irianto dan terakhir Nurul Safarid.

Dari keterangan Nurul, penyidik mengungkap, Priyanto memberi uang Rp30 juta ke wasit Liga 3 itu sebelum pertandingan antara Persibara Banjanegara melawan PS Pasuruan berlangsung. Usai pertandingan, Dwi kembali memberi imbalan senilai Rp10 juta dan transfer Rp5 juta ke Nurul.

Baca juga: Satgas dalami dugaan pengaturan pertandingan PS Mojokerto
Baca juga: Satgas Antimafia Bola minta keterangan Bendahara PSSI sebagai saksi


 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019