Jakarta (ANTARA News) - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) pimpinan Adi Sasono menyatakan bersedia membuka diri untuk melakukan rekonsiliasi dengan Pjs. Ketua Umum Dekopin Sri-Edi Swasono terkait kemelut yang terjadi dalam tubuh Dekopin. "Kita tidak keberatan untuk rekonsiliasi dengan Pak Edi (Sri-Edi Swasono)," kata Ketua Bidang Fasilitas Keuangan dan Permodalan Dekopin (pimpinan Adi Sasono), Bambang W. Suharto, di Jakarta, Selasa. Pihaknya mengaku semua pihak telah lelah dan justru rugi bila kemelut yang terjadi di Dekopin terus-menerus tanpa titik akhir. Sementara itu, Ketua Dekopin Wilayah Jawa barat, Wans Ibrahim, mengatakan, meminta bantuan kepada semua pihak agar tidak memperkeruh suasana dalam kemelut Dekopin. "Kami di daerah pernah kelaparan selama tiga tahun karena kemelut yang terjadi di pusat. Kami minta bantuan untuk tentram," katanya. Lebih lanjut Bambang Suharto mengatakan, seluruh jajaran Dekopin di bawah pimpinan Adi Sasono juga menyesalkan adanya upaya Sri-Edi Swasono yang telah salah tafsir terhadap Dekopin yang telah berjalan secara normal sejak pelantikan 17 Desember 2005. "Meskipun demikian secara khusus kami menghargai upaya Pak Sri Edi dalam memperjuangkan pendapat yang diyakininya melalui jalur hukum," katanya. Pihaknya juga mendukung fatwa Mahkamah Agung RI yang menegaskan bahwa RAS Dekopin harus didasarkan pada AD/ART Dekopin. Ia mengatakan, mewakili Dekopin pihaknya menyampaikan terima kasih kepada MA RI yang telah menerbitkan fatwa sehingga dapat memperoleh pedoman dalam menilai penyelenggaraan Rapat Anggota Sewaktu-waktu (RAS) Dekopin tanggal 17 Desember 2005. "Kami simpulkan penyelenggaraan RAS Dekopin tersebut telah sesuai dengan AD/ART Dekopin," katanya. Menurut dia, dengan keluarnya fatwa tersebut persoalan Dekopin dengan pihak manapun dinyatakan selesai.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007