Kuala Lumpur (ANTARA News) - Arus mudik TKI dari Malaysia ke Indonesia tahun ini melonjak dibandingkan tahun lalu, dan sebagian besar menyatakan tidak ingin kembali ke Malaysia karena kondisi kerja yang semakin buruk dan penuh ketidakpastian. Magrodji Magfur, ketua paguyuban masyarakat Jawa dan pengusaha biro perjalanan dan Basori, yang juga seorang pengusaha biro perjalanan, di Kuala Lumpur, mengemukakan hal itu, Selasa. "Saya berani katakan sekitar 70 persen TKI yang mudik dari Malaysia ke Indonesia tidak mau kembali. Mereka memesan tiket hanya untuk satu kali perjalanan dan mematikan ijin kerja mereka," kata Magfur. Alasan para TKI itu adalah, saat ini ekonomi Malaysia sedang melesu, penuh ketidakpastian, serta banyaknya perlakukan buruk yang dialami pekerja Indonesia. "Coba lihat di Bandara KLIA saat ini ada sekitar 3.000 pekerja Bangladesh terlantar dan terpaksa tidur di halaman parkir Bandara karena punya ijin kerja tapi tidak dapat kerja," katanya. "Mereka sudah mengeluarkan uang besar. Sudah jual tanah untuk bayar tiket, bayar levy dan bayar calo tapi ketika sampai di Malaysia malah tidak dapat kerja," kata Magfur. Menurut ketua paguyuban masyarakat Jawa itu, tiket penerbangan ke Jawa Timur paling banyak diserbu oleh TKI. Harga tiket ke Jatim kini menjadi mahal sekitar 700 ringgit (Rp1.820.000) untuk sekali jalan. "Arus mudik dari Malaysia ke Indonesia tahun ini memang dirasakan mengalami lonjakan yang tinggi. Penerbangan ekstra ke Surabaya yang ditawarkan Merpati dan Lion Air langsung habis dalam satu atau dua hari," kata Basori, warga Indonesia yang sudah dua puluh tahun tinggal di Malaysia. Ketidakpastian KBRI untuk memberikan paspor hijau kepada WNI yang mendapat permanent residence menjadi pemicu warga Indonesia itu ramai-ramai kembali ke tanah air dan tidak mau kembali ke Malaysia. "Banyak warga Indonesia yang mendapat permanent residence. Belasan tahun mereka tidak urus lagi paspor hijau. Mereka berharap dapat jadi warga Malaysia tapi ternyata tidak diberikan juga. Belakangan ini kerajaan Malaysia mewajibkan WNI punya paspor hijau juga jika statusnya permanent residence ingin diperpanjang. Di sisi lain, KBRI tidak jelas kapan akan memberikan paspor hijau kepada WNI yang punya permanent residence," ujar dia. Ketidakpastian ini yang makin mendorong WNI yang sudah lama di Malaysia pada pulang kampung selain berlebaran juga mencari peluang usaha di tanah kelahiran.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007