Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas mengatakan teror bom di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif merupakan tindakan terkutuk.
   
"Teror bom adalah kejahatan, tindakan terkutuk. Sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya," kata Robikin di Jakarta, Rabu.

Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan itu yakin nyali KPK dalam memerangi korupsi tidak akan ciut meskipun mendapatkan teror bom.

"Saya yakin nyali KPK tidak akan ciut. Kami berharap aksi teror yang ada justru menjadi pemicu bagi KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi dengan lebih baik," katanya.

Dia meminta KPK untuk konsisten dalam memberantas korupsi dan tidak takut karena mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

"Jangan gentar, jangan ragu. Terus lakukan pemberantasan korupsi. Masyarakat bersama KPK," kata dia.

Seiring banyaknya isu liar terkait motif teror, Robikin mengajak masyarakat untuk tidak mudah berspekulasi dan gampang termakan hoaks. Masyarakat, kata dia, juga agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.

"Kita percayakan pengungkapan kasus teror bom ini kepada polisi. Polri cukup profesional. Semoga dalam waktu singkat dapat diungkap tuntas," katanya.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019