Semarang (ANTARA News) - Pengurus Daerah (Pengda) PSSI Jawa Tengah tetap mempertahankan Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI, meskipun yang bersangkutan sedang menjalani pidana dua tahun karena tersangkut kasus korupsi minyak goreng milik Bulog. Sekum Pengda PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, di Semarang, Rabu, mengatakan, sampai kini di kepengurusan pusat tidak ada penolakan atau gejolak berkaitan dengan penahanan ketua umumnya. "Apa yang dialami Nurdin Halid adalah masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan organisasi PSSI," katanya menegaskan. Ia menjelaskan, berdasarkan pedoman dasar PSSI disebutkan apabila melakukan pelanggaran organisasi maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi, padahal apa yang dialakukan Nurdin Halid sekarang ini adalah masalah pribadi. Bahkan, menurut dia, pada pedoman dasar juga disebutkan apabila ketua umum berhalangan menjalankan tugasnya dalam jangka waktu yang lama maka tugas-tugasnya dilakukan oleh Wakil Ketua Umum. Ketika ditanya apakah tidak aktifnya Nurdin Halid pada kepengurusan PSSI tersebut tidak akan mengganggu roda organisasi induk organisasi olahraga sepak bola di Tanah Air. "PSSI itu merupakan organisasi kolektif, bahkan di sana ada ada komite eksekutif yang beranggotakan 14 orang termasuk Nurdin Halid. "Apabila satu orang berhalangan, toh` masih ada 13 orang lagi yang bekerja," katanya. Menyinggung apakah Jateng perlu mendesak PSSI agar menggelar Munaslub untuk mengganti Nurdin Halid, dia mengatakan, tidak perlu karena justru akan melakukan kerjaan yang sia-sia apabila menggelar munaslub (musyawarah olahraga nasional luar biasa). "Belum tentu ketua umum yang terpilih juga tepat, lebih baik organisasi tetap seperti ini dan tugas-tugas Nurdin Halid bisa digantikan Wakil Ketua Umum seperti yang diatur dalam pedoman dasar," katanya. Ia menambahkan, sampai kini Jateng belum mengambil sikap untuk mendesak agar PSSI segera menggelar munaslub. "Bulan Desember 2007 akan ada rakernas PSSI di Bali, kita akan lihat perkembangan sampai saat itu," katanya. Seperti diwartakan sebelumnya, anggota Komite Eksekutif PSSI yang berjumlah 14 orang tetap mempertahankan Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI dan tahun ini belum akan membahas agenda Rapat Paripurna Nasional (Raparnas) PSSI. "Hasil rapat Komite Eksekutif pada Senin malam hanya menetapkan untuk mempertahankan Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI, belum menyinggung agenda Raparnas," kata Ketua Komite Media PSSI Mafirion. Nurdin Halid sekarang berstatus sebagai narapidana yang divonis dua tahun penjara berkaitan dengan kasus distribusi ilegal minyak goreng dan yang bersangkutan sudah masuk Rutan Salemba sejak 18 September 2007. Menurut dia, dalam rapat komite eksekutif itu hanya empat anggota yang tidak hadir, yaitu Hamka Yandhu, TM. Nurlif, Gita Wiryawan, dan Achamadi Nur Supit. Sementara yang hadir yakni Nurdin Halid, Nirwan Dermawan Bakrie, Muhammad Zein, Subardi, Andi Darussalam Tabusalla, Ibnu Munzir, Iwan Budianto, Mafirion, Ferry Paulus, dan Haruna Soemitro. "Nurdin tetap memimpin PSSI," katanya. (*) (Foto ANTARA: Nurdin Halid)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007