Jakarta (ANTARA News) - Bekas petinggi Lippo Group Eddy Sindoro menjelaskan soal cara dirinya dan rekannya Jimmy keluar dari Kuala Lumpur ke Jakarta hingga akhirnya sampai di Bangkok tanpa melalui pemeriksaan imigrasi.

"Saat masuk ke Malaysia menggunakan paspor Domika tidak ada masalah tapi saat keluar, ternyata ada masalah, lawyer saya kasih tahu kalau paspornya palsu jadi harus diselesaikan," kata Eddy Sindoro di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Eddy Sindoro menjadi saksi untuk pengacara Lucas yang didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro selaku terdakwa kasus penyuapan yang tangani oleh KPK sejak 2016. Eddy Sindoro adalah tersangka kasus suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa saat akan meninggalkan Malaysia dari Bandara Internasional Kuala Lumpur itulah petugas Imigrasi menangkap Eddy bersama rekannya  Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie karena menggunakan paspor palsu.

Eddy dijatuhi hukuman denda sebesar 3000 ringgit Malaysia pada 16 Agustus 2018 atau pidana penjara 3 bulan, Eddy lalu membayar denda dan dikeluarkan dari Malaysia karena Eddy adalah warga negara Indonesia. Lucas mengetahui Eddy harus kembali ke Indonesia dari putra Eddy, Michael Sindoro.

"Saya cerita teman saya ke Jimmy, orang Singapura, kalau saya statusnya tersangka KPK, saya cerita juga ke lawyer saya di sana kalau saya tersangka KPK dan saya minta tolong untuk mengecek apakah saya kalau pulang bakal jadi masalah atau tidak, lalu mereka cek ke imigrasi tidak ada masalah," jelas Eddy.

Mereka yang dimaksud Eddy adalah pengacaranya di Malaysia yang mengurus ke Imigration Officer Malaysia.
 
"Saya tanya sendiri semua clear gak ada masalah jadi saya tidak berpikir ada masalah apapun juga, semua berjalan sangat cepat, bagi saya tidak ada yang janggal, baru setelah melewati imigrasi semuanya Imigrasi Malaysia mengatakan saya harus dikenai denda," ungkap Eddy.

Eddy mengaku bahwa di Malaysia ia juga ditengok oleh anaknya, Michael Sindoro namun ia tidak banyak bicara dengan Michael meski sudah tidak berkomunikasi selama 2 tahun.

"Saat di pengadilan saya lihat dari jauh, setelah itu dia datang menemui sekadar halo, yah hanya berpelukan saja," tambah Eddy.

Menurut Eddy, yang mengatur kepulangannya adalah Jimmy dan ia pun mengikuti setiap perintah Jimmy.

"Jimmy kasih info kalau semua sudah diatur, lalu katanya jangan pulang dulu karena di aiport, saya berpikir saya sudah punya solusi, yang jelas awalnya saya mau pulang dulu baru berangkat belakangan tapi karena sudah terjadi ya begitu," ungkap Eddy.

Eddy juga membantah diberikan topi dan kacamata sesampainya di bandara Soekarno Hatta untuk menyamarkan identitas dirinya.

Baca juga: Eddy Sindoro jalani sidang perdana 27 Desember 2018

Baca juga: Billy Sindoro didakwa menyuap Pemkab Bekasi terkait Meikarta

 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019