Kita harapkan peserta Rakornas memahami apa yang telah menjadi keputusan Majelis Syuro untuk mendukung Prabowo-Sandi di Pilpres. Kita harapkan dibawah komando Yusril, PBB bisa lolos ambang batas parlemen empat persen
Jakarta (ANTARA News) - Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) mengusulkan dan merekomendasikan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB untuk mendukung capres-cawapres hasil Ijtima Ulama II, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
 
"Dalam rapat harian DPP PBB memutuskan agar keputusan Majelis Syuro ini disosialisasikan kepada DPW dan DPC PBB yang ada di daerah melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB yang akan digelar pada 27-28 Januari 2019," kata Ketua Majelis Syuro PBB, MS Ka'ban saat jumpa pers, di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis. 
 
Majelis Syuro PBB, lanjut dia, juga menghormati dan mendukung keputusan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra atas nama pribadi menjadi kuasa hukum pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres.
 
Meski telah menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Majelis Syuro juga berharap agar Yusril tetap melakukan pembelaan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. 
 
Menurut Ka'ban, dukungan kepada capres nomor urut 02 itu diberikan lantaran sesuai Ijtima Ulama. PBB sebagai partai Islam yang didirikan oleh kekuatan umat, organisasi Islam dan tokoh Islam harus sejalan dengan umat Islam dalam berbangsa dan bernegara. 
 
"Kita harapkan peserta Rakornas memahami apa yang telah menjadi keputusan Majelis Syuro untuk mendukung Prabowo-Sandi di Pilpres. Kita harapkan dibawah komando Yusril, PBB bisa lolos ambang batas parlemen empat persen," kata mantan Menteri Kehutanan ini. 
 
Ia menegaskan, tidak ada perpecahan di tubuh Partai Bulan Bintang, meski secara pribadi  Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, sementara Majelis Syuro merekomendasikan mendukung Prabowo-Sandi. 
 
"Perbedaan pandangan di PBB merupakan hal biasa. Kita hidup dari segala perbedaan yang ada selama ini," katanya. 
 
Bagi kader PBB yang tidak mematuhi rekomendasi dari Majelis Syuro pun tidak akan dikenakan sanksi.
 
"Kami hanya memberikan rekomendasi kepada DPP PBB. Nanti DPP PBB yang memutuskan melalui musyawarah dengan pengurus partai tentang arah politik di Pilpres 2019," katanya.
 
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Ka'ban. (Antaranews/Syaiful Hakim)


Baca juga: PBB targetkan miliki fraksi di Parlemen
Baca juga: Ini empat tokoh yang layak pimpin Indonesia versi PBB

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019