Jakarta (ANTARA News) - Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris menilai Jokowi berhasil "menelanjangi" inkonsistensi Prabowo terkait dengan isu korupsi dalam debat capres perdana di Jakarta, Kamis (17/1).

"Inkonsistensi Pak Prabowo terkuak berkat kelihaian Pak Jokowi dalam memainkan narasi sehingga lawannya seperti ditelanjangi," kata Charles dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

"Bagaimana bisa seorang Prabowo di satu sisi mengatakan akan menghukum koruptor dengan menaruh di pulau terpencil dan suruh tambang pasir terus menerus, tapi di sisi lain dia membela enam caleg Gerindra mantan koruptor dengan mengatakan korupsinya enggak seberapa," tambah Charles.

Seharusnya, lanjut Charles, mantan pimpinan KPK yang menjadi mentor debat Prabowo memberi pemahaman lebih bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, menyengsarakan rakyat dan tidak boleh diremehkan dengan mengatakan korupsinya tidak seberapa.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini, dari inkonsistensi itu publik sebenarnya bisa melihat komitmen pemberantasan korupsi Prabowo yang tebang pilih. 

"Keras terhadap pihak lain, tapi lembek untuk kader sendiri. Sikap calon pemimpin seperti ini jelas sangat membahayakan bagi masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini," katanya.

Sebaliknya, kata Charles, Jokowi sangat enteng memainkan narasi korupsi karena seperti dikatakannya sendiri bahwa dia tidak punya beban masa lalu dan tidak punya rekam jejak korupsi. 

"Di samping itu, PDI Perjuangan, partainya Pak Jokowi, atas instruksi Ibu Megawati juga telah bersikap tegas dengan tidak meloloskan satu pun caleg yang pernah terlibat korupsi dalam Pemilu 2019," katanya.

Dalam debat capres, Jokowi mengkritik sejumlah calon legistlatif (caleg) yang merupakan bekas narapidana kasus korupsi dari Partai Gerindra.
 
"Kita tahu korupsi kejahatan luar biasa bahkan Pak Pabowo mengatakan korupsi stadium empat meski saya tidak setuju, tapi menurut ICW (Indonesia Corruption Watch), ini menurut ICW loh, partai yang bapak pimpin mencalonkan caleg paling banyak korupsi, berarti nama caleg ini Pak Prabowo yang tanda tangan," kata Jokowi.

Menanggapi itu, Prabowo mengatakan secara hukum tidak adalah masalah seorang mantan narapidana korupsi menjadi caleg karena kasusnya sudah melalui proses, orangnya pun sudah menjalani hukuman.

"Kalau kasus itu sudah melalui proses, dia sudah dihukum dan kalau memang hukum mengizinkan, kalau dia masih bisa dan rakyat menghendaki dia karena dia mempunyai kelebihan-kelebihan lain, mungkin korupsinya juga enggak seberapa," kata Prabowo.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019