Pekanbaru (ANTARA News) - Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal HM Lukman Edy mengaku sedih jika ada penambahan jumlah kabupaten tertinggal, terlebih jika berasal dari kabupaten yang sebelumnya tidak tertinggal. Lukman Edy mengemukakan hal itu saat buka puasa bersama masyarakat Rokon Hulu di Pekanbaru, Riau, Sabtu, dalam rangkaian safari Ramadhan lintas Sumatera Kementerian PDT. "Kita saat ini sedang berupaya mengentaskan 199 kabupaten tertinggal, tentu menyedihkan jika ada penambahan daerah tertinggal," katanya. Menurut Lukman Edy, saat ini setidaknya ada sembilan kabupaten non tertinggal yang mengalami penurunan kinerja yang bukan tidak mungkin bisa terdegradasi menjadi kabupaten tertinggal. Kabupaten itu adalah Pelalawan (Riau), Batanghari (Jambi), Lingga (Kepri), Banjar (Jabar), Purbalingga, Batang, Pekalongan (Jateng), dan Tanah Bumbu (Kalsel). Jumlah itu, kata Lukman Edy, masih bisa bertambah mengingat saat ini ada 15 kabupaten daerah pemekaran yang belum dievaluasi. Beberapa daerah itu sebenarnya secara fiskal sangat mampu, sehingga kemungkinan yang terjadi adalah kesalahan manajemen. "Secara fiskal sebenarnya bagus, tetapi salah manajemen, salah menentukan prioritas pembangunan. Di sini faktor kepemimpinan memang berpengaruh," katanya. Sementara itu sebanyak 21 kabupaten tertinggal setelah dievaluasi memiliki peluang untuk segera lepas dari status ketertinggalannya. Mereka adalah Pidie, Bireuen, Aceh Tengah, Rembang, Kutai Barat, Natuna, Bondowoso. Selanjutnya Madiun, Pamekasan, Ketapang, Pinrang, Situbondo, Tana Toraja, Jayapura, Sambas, Kupang, Bangkalan, Takalar, Gunung Mas, Dharmasraya, dan Kuantan Singingi. Sebelumnya saat berada di Kabupaten Indragiri Hilir, Menteri PDT sempat menyentil "gaya hidup" pemerintah daerah di Riau, terutama yang daerahnya tergolong tertinggal, yang dinilainya kurang pas. Misalnya dalam pengadaan kendaraan dinas pejabat yang terlalu mewah. Lukman Edy juga menyentil bank pembangunan daerah yang enggan mengucurkan kredit bagi kalangan menengah ke bawah namun menyimpan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007