Setelah lingkungan kantor dan sekolah, kita juga akan dorong di fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, restoran atau cafe, paling tidak ada larangan untuk tidak merokok dengan menyediakan ruangan khusus merokok
Ambon,  (ANTARA News) - Pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku, melakukan penandatanganan komitmen kerja untuk gerakan "Seng Mau Rokok" atau tidak merokok di lingkungan kerja.

Penandatanganan komitmen kerja "Seng Mau Rokok" itu dilakukan seluruh pejabat eselon II dan III, yang dimulai dari Wali Kota Ambon, Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, para asisten, staf ahli serta seluruh kepala dinas di Ambon, Selasa.

"Penandatanganan komitmen ini merupakan tindaklanjut gerakan masyarakat hidup sehat "Seng Merokok" yang dilakukan Sabtu (26/1)," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

Ia mengatakan, rokok memang belum dilarang dalam Undang-Undang sehingga komitmen yang dilakukan ini merupakan gerakan moral dalam upaya hidup sehat.

"Karena ini sifatnya masih ajakan berarti belum ada sanksi tegas, hanya berupa sanksi moral berupa teguran atau peringatan, tetapi jika sudah dilarang Undang-Undang maka kita akan tindaklanjuti dengan sanksi sesuai aturan," katanya.

Menurut Richard, penandatangan komitmen yang dilakukan terkait integritas, yakni jika pemimpin setuju akan gerakan ini, tetapi jika kedapatan lalai maka kredibilitas akan teruji di hadapan anak buah.

"Hal ini sama dengan kita mengatakan kerja jujur tetapi kenyataan yang terjadi korupsi. maka di sini kredibilitas kita diuji. Kita berupaya komitmen dengan apa yang sudah dilakukan karena ini adalah gerakan hidup sehat," ujarnya.

Ke depan upaya ini juga akan dilakukan di sekolah, yakni penandatangan komitmen para guru dan kepala sekolah sehingga siswa juga akan mencontoh apa yg dilakukan para guru untuk tidak merokok.

"Setelah lingkungan kantor dan sekolah, kita juga akan dorong di fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, restoran atau cafe, paling tidak ada larangan untuk tidak merokok dengan menyediakan ruangan khusus merokok," kata Richard.

Ia menambahkan, langkah yang ditempuh pemkot iyu pasti akan mendapat tantangan dan reaksi di masyarakat, tetapi jika tidak dimulai maka akan berdampak bagi generasi masa depan bangsa ini.

"Saya tahu ini berat karena para kepala dinas yang biasa merokok di ruangan kerja pasti akan terkendala, dan ini juga akan ada tantangan reaksi dari masyarakat. Tetapi kita harus berani memulai, kalau kita ingin generasi bangsa yang baik," tandasnya.

Baca juga: Kampanye "Beta Seng Mau Rokok" digagas di Kota Ambon

Baca juga: Puluhan mahasiswa Australia riset gerakan menolak rokok di Ambon

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019