Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pelaksanaan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR. 

Dua saksi itu akan diperiksa untuk dua  tersangka berbeda, yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE) dan PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR).

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk dua tersangka ARE dan MRW terkait kasus suap pelaksanaan proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dua saksi itu, yakni bagian keuangan PT PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Michael Andry Wibowo untuk tersangka Meina Woro Kustinah. 

Sedangkan saksi Misnan Miskiy dari unsur swasta untuk tersangka Anggiat Partunggal Nahot Simaremare.

Untuk diketahui, KPK total telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi, yakni Dirut PT WKE Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT TSP Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut. 

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019