Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Jawa Timur berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Aldo Sampang dengan menangkap lima tersangka pada hari Sabtu, di Riau. Barang bukti yang disita  rencananya akan diedarkan di Jatim.

"Lima tersangka berhasil ditangkap kasus narkoba di Jalan Sukarno RT 12 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kabupaten Dumai Provinsi Riau," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin.

Lima tersangka yang diamankan empat tersangka laki - laki yakni Febriadi, Hasan, Andi G dan Iskandar, serta satu tersangka perempuan atas nama Wati Sri Ayu.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya yaitu tiga tas ransel hitam, 15 bungkus berisikan kristal putih diduga narkotika  jenis sabu sebanyak 18.345 gram, 12 unit telepon genggam, buku rekening, kartu ATM dan paspor.

"Penangkapan dimulai setelah ada informasi pada hari Jumat adanya tentang penyelundupan narkoba dari Malaysia dengan rute selat Malaka - Pulau Rupat -Dumai," kata Arman.

Setelah diadakan penyelidikan, dilakukan penangkapan di tempat kejadian perkaran dengan lima tersangka serta diperoleh barang bukti.

Narkoba tersebut rencana dibawa ke Lampung dan seterusnya ke surabaya unt di edarkan di daerah Jatim.

"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti narkoba dibawa ke BNNP Riau dan diserahkan terimakan kepada penyidik BNNP Jatim, untuk disidik dan dikembangkan,"kata Arman.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019