Kuala Lumpur (ANTARA News) - Bertentangan dengan opini masyarakat Malaysia selama ini bahwa kebanyakan kejahatan dilakukan oleh orang Indonesia, ternyata sebagian besar atau 80 persen pelaku kejahatan justru warga Malaysia sendiri, bukan orang asing, demikian data kepolisian Malaysia yang diungkapkan Ketua Komite Khusus Parlemen Malaysia, Dr Wan Hashim Wan Teh. "Banyak kasus di mana warga Malaysia dengan sengaja menggunakan orang Indonesia untuk mengelabui orang bahwa pelaku perampokan adalah orang asing. Orang asing yang berbuat kriminal hanya 20 persen, " tambah Dr Wan Hashim Wan Teh kepada harian The Star, Kamis. Sebelumnya Presiden MTUC (Malaysian Trade Union Congress) Syed Shahir Syed Mohamud, Maret 2007, mengungkapkan pernyataan Kepala Polisi Diraja Malaysia Musa Hassan, hanya dua persen kriminalitas dilakukan oleh pekerja asing, sehingga sebagian besar justru dilakukan oleh warga Malaysia sendiri. Syed Shahir mengatakan perlunya dukungan statistik dan fakta, sehingga jangan main asal tuduh. Ia mengatakan hal itu karena media Malaysia, masyarakat dan pembuat UU sering mengkambinghitamkan pekerja asing bila angka kriminalitas di Malaysia meningkat. "Adalah fakta yang benar tingkat kriminalitas di Malaysia meningkat, walaupun beberapa kawasan mengalami penurunan," kata Wan Hashim kepada para wartawan, setelah para pejabat polisi dan pejabat penegakan hukum bertemu dengan Komite Khusus Parlemen Malaysia. Naiknya angka kriminalitas di Malaysia disebabkan karena rasio antara polisi dan masyarakat yang sangat timpang, dimana satu polisi mengawasi 500 hingga 1000 orang, sedangkan yang ideal adalah 1:250 orang. "Tidak mungkin memerangi kejahatan dengan rasio seperti ini," katanya. Oleh karena itu, pemerintah Malaysia akan merekrut 60.000 polisi selama lima tahun ke depan dan anggaran rekrutmen itu sudah ada dalam APBN Malaysia 2008. Deputi direktur Keamanan Dalam Negeri Jamaludin Khalid mengatakan, di sisi lain ada 2000 hingga 3000 polisi pensiun tiap tahun. "Perlu waktu untuk melatih seorang polisi yang baik," katanya. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007