Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, AM Fatwa, mengatakan bahwa sebaiknya pasangan Presiden dan Wakil Presiden berasal dari satu partai atau setidaknya dalam satu koalisi permanen. "Menurut saya, Presiden dan Wakil Presiden itu dari satu partai atau paling tidak koalisi permanen," katanya di Jakarta, Kamis. Menurut Fatwa, pasangan Presiden dan Wapres yang berasal dari satu partai diperlukan agar pemerintahannya bisa berjalan mulus satu periode. "Kalau tidak, nanti di tengah jalan bisa tak sejalan lagi," kata Fatwa. Dari pengalaman pilkada baik Gubernur maupun Walikota/Bupati, pasangan yang berbeda partai biasanya hanya bisa berjalan seiring selama dua sampai dengan tiga tahun. Namun, tambahnya, tahun-tahun berikutnya seringkali sudah saling berseberangan karena sama-sama ingin maju pilkada. "Ini pengalaman praktik yang tidak baik dan harus dicarikan solusinya," kata Fatwa. Namun, ketika ditanyakan pers, apakah hal tersebut harus diatur dalam undang-undang, Fatwa menilai serahkan saja kepada parpol. "Biarkan saja dinamikanya berputar seperti ini sampai kita capai modusnya. Kita serahkan parpol," demikian Fatwa. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007