Jayapura (ANTARA News) - Satgas Yonif 328 DGH mengamankan enam warga Papua Nugini (PNG) yang masuk ke wilayah RI tanpa memiliki dokumen keimigrasian.

Keenam warga negara PNG itu diamankan saat masuk wilayah RI melalui Skofro, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, kata Danyon 328 Mayor Inf Erwin Iswari kepada Antara di Jayapura, Jumat.

Ia menjelaskan, keenam warga negara PNG diamankan Rabu (6/2) saat melintas di Pos Skofro, namun tidak memiliki dokumen dan mengaku bermukim di Bewani.

Mereka itu adalah Nenci (45), Stenli (20), Jasinta (20), Marta (16), Linda (15) dan Jokobeth (8). Setelah didata keenam warga PNG itu diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut, kata Iswari.

Ia menambahkan, sebelumnya pada Minggu (3/2), lima orang diamankan di Pos Pikewi beserta 21 kg vanili. Baik vanili yang dibawa maupun kelima warga PNG itu tidak memiliki dokumen sehingga diproses lebih lanjut, kata Mayor Inf Iswari.

Danyon 328 yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) wilayah RI-PNG itu mengatakan, bila saat memasuki wilayah RI tanpa memiliki dokumen maka yang bersangkutan akan diserahkan ke pihak yang berwajib untuk diproses.

Kepada anggota yang bertugas di pos-pos sepanjang perbatasan harus waspada karena sering kali dijadikan lintasan pengiriman barang-barang ilegal termasuk narkoba jenis ganja, kata Erwin.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019