Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Tni Slamet Soebijanto mengatakan pembangunan sembilan radar di Selat Malaka akan selesai pada akhir 2007. "Saat ini sedang dalam progres, kami alokasikan anggaran dari APBN dan diharapkan dapat selesai pada akhir tahun ini," katanya, seusai memimpin upacara Hari Kesehatan TNI AL di Lapangan Mako Brigif II Marinir, Cilandak, Jakarta, Selasa. Dikatakannya, dari sembilan radar yang direncanakan, kini telah selesai empat radar dan siap untuk dioperasikan. Empat radar yang telah beroperasi tersebut merupakan kerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat (AS). "Dua dibangun dengan menggunakan APBN dan dua lainnya merupakan bantuan dari AS," ujar Slamet. Untuk mengoptimalkan pengamanan di selat sepanjang 500 mil tersebut, tiga negara pantai, Indonesia, Singapura dan Malaysia (Malsindo), telah bekerja sama dalam patroli terkoordinasi Malsindo dilengkapi pemasangan alat komunikasi yang diintensifkan melalui sistem pengintaian maritim terintegrasi (Integrated Maritime Surveillance System/IMSS), yang terdiri atas radar dan kamera yang memiliki jangkauan jauh atau `long-range camera` untuk mengintensifkan pengamanan wilayah RI di Selat Malaka. Dengan peralatan itu akan dapat diketahui setiap kapal yang melewati wilayah perairan Selat Malaka. Selain pemasangan radar di Selat Malaka maka pemerintah juga akan memasang radar di Selat Makasar mengingat selat itu juga merupakan jalut pelayaran internasional, sehingga perlu ada pengamanan yang optimal, imbuh Kasal. Menyingungg bantuan tiga kapal patroli dari Jepang untuk mendukung pengamanan di Selat Malaka, Slamet berharap kapal itu diserahkan kepada TNI Angkatan Laut sebagai institusi yang berwenang atas ancaman gangguan di laut baik secara hukum nasional maupun internasional. "Kita mengharapkan kapal-kapal tersebut diberikan kepada TNI AL. Karena secara hukum internasional dan nasional, TNI AL mempunyai dasar hukum kuat untuk melaksanakan tindakan di laut," ujarnya. Meski begitu, tambah Slamet, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pemerintah dalam hal ini Kantor Menteri Negara Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) kepada siapa kapal itu akan dikelola dan dioperasikan. (*)

Copyright © ANTARA 2007