Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Effendi mengatakan tidak menanggapi surat yang telah dikirimkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang calon pimpinan anggota KPK Surachmin. "Kita melihat itu adalah masalah internal BPK. Saya tidak menanggapi itu," katanya di Jakarta, Selasa, yang ditemui setelah membuka acara diskusi publik tentang rancangan undang-undang Administrasi Pemerintahan. Menurut Taufiq, Pansel telah menilai masing-masing calon pimpinan KPK melalui sejumlah proses seleksi dan Surachmin terbukti memiliki integritas. Surat kedua BPK dikirimkan pada Pansel KPK Rabu lalu (3/10). Taufik mengatakan isi surat tersebut menyinggung tentang pernyataan Surachmin dalam wawancara publik dengan Pansel beberapa waktu lalu. Taufiq mengatakan surat tersebut hanya bersifat informasi saja dan tidak perlu dibalas atau ditanggapi. "Tidak perlu ada balas membalas," katanya. Sementara itu, BPK sebelumnya telah dua kali mengirimkan surat kepada Ketua Pansel KPK Taufiq Effendi dan tembusan ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Kepala Kepolisian RI, dan Ketua Komisi III DPR RI. Surat tersebut dikirimkan pertama kali pada 17 September 2007 bernomor 78/S/I-XX/9/2007 dan kedua pada 3 Oktober 2007 dengan nomor 85/S/I-XIII/10/2007. Isi kedua surat tersebut adalah protes terhadap terpilihnya Surachmin dan bantahan terhadap pernyataan Surachmin dalam wawancara uji publik, serta menuduhnya melakukan kebohongan publik. Sebelumnya, BPK telah memanggil Surachmin untuk mengklarifikasi dan meminta bukti pernyataannya dalam wawancara publik saat seleksi KPK bahwa banyak terjadi penyelewengan dalam institusi itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007