... berharap hakim nanti memvonis mati saja, karena dengan total narkoba ini setidaknya sudah menyelamatkan 250.000 jiwa, tidak bisa dibayangkan kalau lolos...
Palembang (ANTARA News) - Operasi gabungan Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Selatan, dan Polresta Palembang berhasil mengungkap jaringan bandar besar narkoba yang memiliki 50 kg shabu-shabu dan 65.000 pil ekstasi.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ikbal Simatupang, di Palembang, Sabtu, mengatakan, dalam operasi gabungan ini ditetapkan enam orang tersangka.

Pengungkapan pertama oleh Polda Metro Jaya setelah menangkap empat orang tersangka di wilayah Jakarta Utara pada Jumat malam (1/3) pukul 20:00 WIB. Pada penangkapan tersebut disita 10 kg shabu-shabu dan 25.000 pil ekstasi.

"Kami tangkap enam orang di Jakarta dan satu orang perempuan lagi di Semarang, setelah penangkapan itu kami langsung hubungi petugas di Palembang," katanya, saat memberikan keterangan pers di Palembang.

Pengungkapan kedua oleh Polda Sumatera Selatan dan Polresta Palembang, masing-masing menangkap dua orang tersangka warga Banjarmasin di dua hotel berbintang di Palembang berdasarkan pengembangan informasi dari Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka itu, Ismayandi (24), ditangkap lebih awal, pukul 20:00 WIB Jumat malam (1/3), di hotel kawasan Jalan Demang Lebar Daun, dan satu jam berselang menyusul penangkapan Rio (25) di hotel kawasan Basuki Rakhmat.

Dari tangan Ismayandi diamankan 25 kg shabu-shabu dan 10.000 pil ekstasi, sedangkan dari tangan Rio polisi menyita 15 kg shabu-shabu yang semuanya ditaksir bernilai mencapai Rp50 miliar.

Simatupang menjelaskan, semua tersangka yang ditangkap merupakan jaringan besar dan mereka telah membuntuti selama 1,5 bulan terakhir.

Polisi menyebut mereka jaringan Jakarta-Palembang dan masih ada hubunganya dengan jaringan Letto dan Novel Bandung.

"Ini akan kami selidiki lagi, termasuk apakah mereka masuk jaringan lapas atau bukan, peta besarnya kami sudah tahu," kata dia.

Sementara itu, Kepala Polda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara, mengatakan, 40 kg shabu-shabu dan 40.000 butir ekstasi yang mereka sita di Palembang itu ternyata akan dibawa kedua tersangka ke Jakarta.

"Dari Palembang rencananya mereka naik kereta ke Lampung lalu ke Jakarta pakai travel dan narkobanya dijual di situ," ujar dia.

Juga ada dugaan shabu-shabu yang dibawa dalam kemasan teh tradisional itu dikirim dari wilayah pantai timur Pulau Sumatera dan masuk ke Sumatera Selatan melalui jalur darat kemudian rencananya diteruskan ke Jakarta.

Ia sangat geram dengan kedua tersangka ini karena membawa narkoba dalam jumlah besar sehingga berharap dapat dijatuhi hukuman mati.

"Saya berharap hakim nanti memvonis mati saja, karena dengan total narkoba ini setidaknya sudah menyelamatkan 250.000 jiwa, tidak bisa dibayangkan kalau lolos," kata dia.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019