Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Aceh mendeklarasikan Aksi Aceh Bebas Sampah dalam rangka memperingati hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019 yang berlangsung di Kabupaten Aceh Besar, Sabtu.

Deklarasi bebas sampah tersebut dilakukan Pemerintah Aceh bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Pemkab Aceh Besar dan para pelajar dengan menggelar kerja bakti di beberapa lokasi di Lambaro Ingin Jaya serta di tempat pembuangan akhir di Blang Bintang.

"Deklarasi ini harus menjadi tekad bersama agar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata," kata Staf Ahli Gubernur Aceh, Iskandar Syukri di Aceh Besar.

Ia menjelaskan pengelolaan sampah dengan baik sangat penting sebab ketika terciptanya lingkungan bersih akan mampu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Ia menyebutkan volume sampah pada tahun 2016 di Banda Aceh mencapai 200 ton per hari dan angka tersebut naik menjadi 300 ton per hari pada tahun 2018 menyusul bertambahnya penduduk.

Ia mengatakan sampah juga akan memberikan berkah dan memberi nilai ekonomi jika dikelola dengan baik seperti sampah organik bisa menjadi pupuk dan yang non organik bisa didaur ulang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh, Syahrial mengatakan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019 bertema "Kelola Sampah untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai" sangat sesuai dengan kondisi sampah dan bumi saat ini, di mana sampah yang disebar manusia sangat sulit didaur ulang secara alami.

Syahrial menambahkan sikap hidup masyarakat Aceh haruslah mencermin keislaman yakni selalui hidup bersih, karena menjaga kebersihan memang menjadi tugas kita sebagai manusia.*


Baca juga: Jaga kawasan, mahasiswa Lhokseumawe-Aceh punguti sampah pantai

Baca juga: Banda Aceh intensifkan OTT pembuang sampah sembarangan


 

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019