Dari lima titik panas yang terpantau tersebut tiga titik di antaranya terdapat di Kabupaten Aceh Timur, satu titik di Aceh Tengah, dan satu titik di Kabupaten Bener Meriah
Aceh,  (ANTARA) - Badan Metreologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi setidaknya terdapat lima titik panas di Provinsi Aceh.

"Dari lima titik panas yang terpantau tersebut tiga titik di antaranya terdapat di Kabupaten Aceh Timur, satu titik di Aceh Tengah, dan satu titik di Kabupaten Bener Meriah," kata prakirawan BMKG Stasiun Mallkussaleh, Arijuddin, di Aceh, Senin.

Ia mengatakan bahwa hasil sensor modis melalui satelit Terra, Aqua, dan Suomi NPP, lima titik panas tersebut, untuk wilayah Aceh Timur di Kecamatan Birem Bayeun, Pante Bidari, dan Peureulak, di Kabupaten Aceh Tengah terdapat di Kecamatan Linge, Bener Meriah, dan Syiah Utama.

"Dari hasil pantauan satelit pada Minggu  (3/3) sejumlah lokasi titik panas tersebut didominasi di Aceh Timur, sedangkan tingkat kepercayaannya lumayan tinggi mulai dari 28 hingga 92 persen," ucap dia.

Terkait dengan kemungkinan titik panas tersebut, apakah akibat kebakaran atau sejenisnya, dia mengatakan, bahwa untuk mengetahui secara pasti apakah adanya kebakaran lahan di lokasi titik panas itu, harus dicek di lapangan.

"Ada atau tidaknya kebakaran kita perlu cek lapangan terlebih dahulu. Karena ini hasil pantauan sensor Modis, yang namanya alat pendeteksi, semua hal yang panas akan diberi sinyal, untuk akuratnya harus cek lapangan," kata dia.

Ia mengingatkan masyarakat yang berada di sekitar titik panas untuk menghindari berbagai cara membuka lahan dengan membakar areal itu.

"Karena kondisi di wilayah dimaksud cenderung kering dan apinya mudah menjalar ke tempat lain. Selain dari itu, membakar lahan juga berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan karena asap akan disebar oleh angin," demikian Arijuddin.

Baca juga: Indikasi terjadi kebakaran, empat titik panas disebut BMKG terdeteksi di Aceh

Baca juga: Deteksi satelit, di Aceh muncul 10 titik panas

Pewarta: Mukhlis
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019